18 September 2012

Siapa Meraja Jakarta?


Satu tahun yang lalu, ketika secara tidak sengaja penulis mengunjungi sebuah toko buku bekas di daerah Kemanggisan – Jakarta, penulis menemukan sebuah buku yang berjudul “Membangun Oposisi” buah karya dari Eep S. Fatah yang juga merupakan dosen penulis pada kelas Political Marketing di Program Pascasarjana Ilmu Komunikasi UI. Buku yang merupakan kumpulan artikel dan diterbitkan tahun 1999 tersebut – ternyata – masih sangat relevan dengan kondisi politik dan demokrasi saat ini.
Dalam satu artikel yang berjudul ‘Tipologi dan Manajemen Arus Bawah’ penulis mendapatkan suatu gambaran tentang dinamika demokrasi di Indonesia saat ini yang tidak hanya dimainkan oleh elit politik namun juga arus bawah atau yang penulis kenal dengan sebutan akar rumput atau grassroot. Dengan merujuk kepada artikel tersebut, penulis akan menggambarkan bagaimana karakteristik pemilih Jakarta terutama pada Pemilukada DKI 2012 yang putaran pertamanya baru saja selesai.
Indo Barometer mengatakan dalam Bisnis Indonesia bahwa persentase golongan putih (golput) pada Pemilukada DKI 2012 mencapai 37,05% naik 2,6% dibandingkan Pemilukada DKI 2007 dengan jumlah golput sebanyak 34,59%. Partisipasi pemilih sebesar 62,95% yang terdiri dari 61,14% suara sah dan 1,81% suara rusak. Tidak hanya di Jakarta atau Indonesia, peningkatan angka golput ternyata juga terjadi di Amerika. Namun memang peningkatan angka golput di Indonesia cukup mengkhawatirkan mengingat Indonesia baru melaksanakan sistem demokrasi dalam arti sesungguhnya selama 14 tahun.

Karakteristik Pemilih
            Eep S. Fatah (1999) menyebutkan tipologi arus bawah menjadi empat kelompok yaitu: (1) Matang; (2) Matang Anarkis; (3) Termobilisasi Anarkis; dan (4) Termobilisasi. Arus bawah matang dan matang anarkis sama-sama aktif berperan secara sadar dalam politik dan juga mempunyai pengetahuan dan kesadaran terhadap sistem. Yang membedakan adalah kelompok matang anarkis tidak mempercayai pemerintah sebagai regulator yang absah, sedangkan kelompok matang mempercayai.
            Dalam kelompok termobilisasi dan termobilisasi anarkis, keduanya bisa aktif berperan secara sadar dalam politik, namun bisa juga tidak. Kedua kelompok mempunyai pengetahuan dan kesadaran yang rendah terhadap sistem. Kelompok termobilisasi masih mempercayai pemerintah sebagai regulator yang absah sedangkan kelompok termobilisasi anarkis tidak.
            Pemilih Jakarta dapat kita kelompokkan menurut tipologi arus bawah tersebut. Angka golput yang besar, tidak selalu berarti ketidakpedulian masyarakat untuk berpartisipasi dalam politik. Penulis menyebut kelompok matang sebagai pemilih rasional sedangkan kelompok termobilisasi sebagai pemilih irasional atau emosional. Golput bisa berasal dari pemilih rasional maupun pemilih irasional. Begitu juga suara yang sah, bisa berasal dari keduanya.
             Kelompok matang dalam tipologi arus bawah merupakan pemilih yang aktif dan memilih kandidat dalam Pemilukada DKI 2012 secara rasional. Kelompok ini memilih tidak hanya berdasarkan ketokohan kandidat, namun juga berdasarkan program kerja atau manifesto yang akan dilakukan dalam lima tahun ke depan. Kelompok ini juga mempunyai informasi dan pengetahuan yang baik tentang rekam jejak para kandidat di Pemilukada DKI 2012.
            Pemilih dalam kelompok ini juga masih mempercayai bahwa pemilukada dapat menghasilkan sebuah perubahan yang lebih baik untuk Jakarta. Banyak dari kelompok ini yang kemudian menjadi relawan atau tim sukses kandidat. Menurut pengamatan penulis, kelompok ini banyak menggunakan hak pilihnya untuk pasangan kandidat No.3 Jokowi-Ahok dan No.5 Faisal-Biem.
            Kelompok matang anarkis juga merupakan pemilih yang aktif dalam Pemilukada DKI 2012. Mereka mempunyai informasi dan pengetahuan yang cukup atas para kandidat, juga melihat rekam jejak sebelumnya. Sayangnya, kelompok ini masih skeptis terhadap perubahan yang akan dihasilkan dari pemilukada saat ini. Namun mereka tidak mau kertas suara mereka kosong dan dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok tertentu. Bisa jadi kelompok ini termasuk dalam 1,81% kertas suara yang rusak. Kelompok ini cukup rasional untuk menjadi golput.
            Kelompok selanjutnya yaitu termobilisasi anarkis, adalah mereka yang juga skeptis terhadap pemilukada yang dapat membawa perubahan. Kelompok ini juga tidak peduli dengan kondisi politik yang ada. Dari pengamatan penulis, kelompok ini sering beranggapan bahwa politik tidak membawa dampak langsung terhadap kehidupan pribadi mereka. Oleh karena itu mereka enggan ikut serta dalam proses politik dan tidak datang saat proses pemilukada berlangsung.
            Kelompok termobilisasi anarkis enggan pula mencari informasi tentang para kandidat yang ada karena faktor ketidakpercayaan mereka terhadap pemerintah. Banyak media mengabarkan bahwa kelompok ini malahan pergi berlibur ke luar kota saat pemilukada berlangsung. Angka golput 37,05% berasal dari kelompok ini.
            Kelompok terakhir adalah kelompok termobilisasi yang dapat dikategorikan sebagai pemilih irasional atau emosional. Di Jakarta, kelompok ini masih sangatlah  banyak. Kelompok ini kadang mempunyai peran yang aktif dalam politik dan mudah dimobilisasi oleh para elit. Mereka melihat pemilukada sebagai ajang politik transaksional dan dengan mudah menerima politik uang.
            Kelompok ini tidak peduli pada program para kandidat dan juga tidak mempunyai informasi yang cukup tentang rekam jejak kandidat. Kemampuan mengingat kelompok ini relatif rendah dan mampu dipengaruhi oleh bentuk komunikasi jangka pendek melalui iklan dan publikasi media massa. Penulis melihat bahwa kelompok ini banyak menggunakan hak pilihnya untuk pasangan kandidat No.1 Foke-Nara dan juga kandidat No.3 Jokowi-Ahok.
            Pemilukada DKI masih akan berlanjut ke putaran dua. Kemenangan Foke atau Jokowi akan sangat ditentukan oleh swing voter  yang banyak berada di kelompok termobilisasi anarkis. Kita tunggu saja hasil selanjutnya...

Inco Hary Perdana
Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Multimedia Nusantara 

Antara Jokowi 2012 dan SBY 2004

Kemenangan pasangan Jokowi-Ahok pada putaran pertama Pemilukada DKI melawan incumbent Foke-Nara menjadi euforia tersendiri dalam dunia demokrasi nasional. Walaupun belum ada putusan resmi dari KPUD Jakarta, namun rata-rata hasil Quick Count memang memenangkan pasangan Jokowi-Ahok di atas 40% – sedangkan Foke-Nara masih di bawah 35%. Pasangan lain, masih di bawah 15%.
Hal ini menyebabkan Pemilukada DKI harus dilanjutkan dengan putaran kedua dengan pasangan Jokowi-Ahok dan Foke-Nara sebagai pesertanya. Peristiwa ini mengingatkan penulis akan Pilpres 2004 yang mana juga berlangsung dua putaran – dan seperti kita ketahui posisinya juga mirip yaitu Megawati sebagai incumbent, akhirnya kalah oleh SBY sebagai pendatang baru.
Euforia saat ini mirip dengan kemenangan SBY yang saat itu memang selalu mendapat citra positif dari berbagai media massa. Bagaimanapun, kita harus jujur bahwa media mempunyai peranan yang sangat besar dalam memenangkan SBY pada tahun 2004. Dalam lima tahun, popularitas SBY begitu tinggi dan tidak tersaingi oleh tokoh-tokoh lainnya sehingga akhirnya kembali memenangkan Pilpres 2009 lalu.

Peran media dalam meningkatkan elektabilitas
            Jokowi yang awalnya adalah tokoh lokal – mau tidak mau harus diakui juga ikut dibesarkan oleh media. Di luar berbagai kesuksesannya memimpin Kota Solo, Jokowi juga kerap menjadi sumber berita yang bernilai tinggi untuk media-media nasional. Sebut saja seperti kasusnya dengan Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo dan juga mobil Esemka yang direncanakan sebagai mobil nasional.
            Pilpres 2004 dan Pemilukada DKI 2012 sama-sama mempunyai banyak kandidat – awalnya sama-sama mempunyai enam kandidat, namun belakangan pasangan Gus Dur-Marwah Daud Ibrahim terganjal masalah kesehatan fisik Gus Dur saat itu. Putaran kedua – baik Pilpres 2004 dan Pemilukada DKI 2012 – sama-sama diikuti oleh incumbent dan tokoh yang sedang naik daun – SBY saat itu dan Jokowi kini.
            Lalu di mana peran partai politik yang mengusungnya? SBY 2004 dicalonkan oleh Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, Jokowi 2012 dicalonkan oleh PDI-Perjuangan dan Partai Gerindra. SBY 2004 dicalonkan oleh partai-partai yang saat itu bukan partai besar dan juga bukan partai pemenang pemilu, begitu juga Jokowi 2012 dicalonkan oleh bukan partai pemenang di DKI pada pemilu 2009.
            Penulis melihat bahwa peran partai politik tidak berperan maksimal dan (mungkin) tergantikan oleh ketokohan kandidat. PDI-Perjuangan yang pada Pemilu 2004 berada di posisi kedua setelah Partai Golkar tidak mampu memberikan suaranya secara maksimal untuk kemenangan Megawati, namun begitu Partai Demokrat sebagai partai pemenang Pemilu 2009 di DKI punya perolehan suara 35% – tidak jauh berbeda dengan angka yang diperoleh Foke-Nara saat ini.
            Media mempunyai peran yang sangat vital pada Pemilukada saat ini di mana Jokowi selalu mendapat sentimen positif sedangkan Foke mendapatkan sentimen negatif akan kinerja selama masa pemerintahannya. Di sini penulis melihat bahwa publisitas jauh lebih berperan dalam perilaku memilih ketimbang dengan iklan politik – walaupun penulis melihat bahwa iklan-iklan politik pasangan Foke-Nara dikemas secara kreatif.
            Iklan – sekreatif apapun – dibuat pesan politiknya oleh kandidat beserta konsultan komunikasinya, sedangkan publisitas sangat bergantung dengan kepentingan media yang bersangkutan. McQuail (2010) mengatakan bahwa pemilik media massa memiliki kekuasaan mutlak atas konten dan dapat meminta apa yang mereka ingin masukkan atau keluarkan dalam sebuah pesan media.
            Di sinilah kita bisa melihat kekuatan media yang besar dalam meningkatkan elektabilitas, bukan dengan iklan namun dengan publisitas di dalamnya. Iklan politik – tentu memang memberikan keuntungan kepada media, namun lebih dalam bentuk kapital dan jangka pendek. Sedang publisitas, bisa menjadi bagian dari agenda setting sebuah media yang (mungkin) tujuannya adalah jangka panjang.
Walaupun saat ini social media juga banyak digunakan oleh para kandidat dalam Pemilukada DKI 2012 – seperti yang sangat intens oleh pasangan Faisal-Biem – namun kiranya media massa masih memiliki keunggulan terutama untuk para kalangan grassroot. Media massa dengan sifat kelembagaannya, mampu menyebarkan pesan secara sistematis dan tersusun rapi.

Akuntabilitas dan elektabilitas
            Menuju putaran kedua Pemilukada DKI, tentu saya dua kandidat masih akan menggunakan media massa dalam strategi pemenangan mereka. Melalui pull-political marketing, kedua kandidat – Jokowi-Ahok dan Foke-Nara – masih akan menggunakan iklan juga publisitas dalam strategi mereka. Di sinilah peran masyarakat diharapkan dapat mengawal peran media sehingga akuntabilitasnya dapat terjaga.
            Menurut Laitila dalam McQuail (2010) akuntabilitas media ditentukan oleh kode jurnalistik suatu negara yang umumnya mengacu kepada enam hal, yaitu: (1) Kebenaran informasi; (2) Kejernihan informasi; (3) Perlindungan terhadap hak-hak publik; (4) Tanggung jawab dalam pembentukan opini publik; (5) Standar dalam mengumpulkan dan melaporkan informasi; dan (6) Menghormati integritas sumber.
            Saat ini masalah pemberitaan, penyiaran dan iklan kampanye politik diatur dalam Undang-Undang No.10 Tahun 2008. Namun demikian banyak pihak yang berpendapat bahwa perundangan-undangan tersebut masih harus direvisi guna diberikan kesempatan yang merata kepada setiap kandidat atau partai politik peserta pemilu. Juga mungkin sudah saatnya mengatur kampanye melalui social media.
           Harapan penulis, siapapun tokoh yang memenangkan putaran kedua nanti tidak akan menjadi bulan-bulanan media massa secara berlebihan seperti SBY di tahun 2009 karena kita tahu popularitas SBY yang begitu tinggi saat itu tidak mampu diredam oleh media. Sebuah bumerang bagi demokrasi Indonesia.



Inco Hary Perdana, Dosen Ilmu Komunikasi UMN

03 January 2012

MEMULAI PEMERINTAHAN BERETIKA

Pilkada DKI Jakarta baru akan dilaksanakan 11 Juli 2012 nanti. Namun belum juga masuk masa resmi kampanye, di berbagai papan reklame di Jakarta telah terpampang foto bakal calon gubernur yang akan berlaga di Pemilukada DKI 2012.

Sejak pertengahan 2011 lalu, di berbagai pelosok Jakarta muncul foto-foto yang sebelumnya tidak terlalu dikenal oleh warga Jakarta. Mulai dari Nachrowi Ramli, Triwisaksana sampai Nono Sampono yang semuanya memakai panggilan ”bang” dengan maksud mengakrabkan diri. Tak tanggung-tanggung, papan reklame berukuran besar di jalan-jalan protokol memasang foto dan slogan mereka dengan latar belakang partai politik yang mendukungnya. Beberapa nama bahkan telah membuat website khusus yang berisikan profile dan juga aktivitas para bakal calon ini.
Beberapa nama bakal calon memang telah dikenal secara luas oleh warga Jakarta karena latar belakang ke-artis-an mereka seperti Tantowi Yahya, Deddy Mizwar sampai Wanda Hamidah. Popularitas mereka yang tinggi diharapkan akan meningkatkan elektabilitas. Bakal calon lainnya walaupun bukan populer sebagai artis namun dikenal sebagai politisi dan pejabat – baik masih aktif maupun sudah pensiun - atau tokoh organisasi masyarakat seperti Aziz Syamsuddin (Anggota DPR Fraksi Golkar), Djan Faridz (Ketua NU DKI Jakarta) sampai Priya Ramadhani (Ketua DPD DKI Jakarta dan Besan Aburizal Bakrie). Belum lagi gubernur incumbent yang akan bertarung kembali pada Pemilukada 2012 nanti, Fauzi Bowo.

Popularitas, Elektabilitas & Kualitas
          Nama-nama di atas memang belumlah pasti maju menjadi calon gubernur DKI Jakarta yang pendaftarannya sendiri baru akan berlangsung pada 13 – 19 Maret 2012. Masa kampanye resmi sendiri dijadwalkan pada 24 Juni – 7 Juli 2012.
          Tidak ada yang salah dengan pencalonan. Setiap warga negara Indonesia berhak untuk memilih dan juga dipilih. Namun yang perlu dicermati kemudian adalah bahwa popularitas dan juga elektabilitas belumlah tentu berbanding lurus dengan kualitas.
          Untuk beberapa nama yang memang belum cukup akrab di telinga warga Jakarta maka pilihan untuk kampanye dini adalah sebuah keharusan, lain hal jika memang popularitas sudah dimiliki terlebih dulu seperti bakal calon dari latar belakang artis. Dalam pemasaran politik, di mana waktu singkat dan aktivitas-aktivitas fisik tidak dimungkinkan maka kampanye melalui iklan menjadi “jalan pintas” yang dianjurkan oleh banyak para konsultan politik untuk meningkatkan popularitas juga elektabilitas.
          Pemerintahan Provinsi DKI saat ini menunjukkan bahwa Jakarta dengan segala kompleksitas masalahnya tidaklah terselesaikan dengan baik hanya dengan melalui popularitas dan elektabilitas yang tinggi. Gubernur saat ini Fauzi Bowo, menang 57,87% dan didukung oleh 21 partai politik dibandingkan lawannya Adang Daradjatun dengan 42,13% dan hanya didukung oleh PKS saja. Namun ternyata popularitas dan elektabilitas yang tinggi Foke tidak membuatnya memiliki kualitas yang cukup untuk menangani masalah Jakarta yang sangat kompleks. Padahal pada masa kampanye Foke memakai jargon ‘Serahkan Pada Ahlinya’. Namun jargon tinggal jargon, masalah utama di Jakarta terutama kemacetan dan banjir tidak juga dapat terselesaikan. Padahal pada periode sebelumnya 2002 – 2007, Foke juga merupakan bagian dari Pemerintah Provinsi DKI sebagai Wakil Gubernur.

Etika Komunikasi Politik: Awal Dari Pemerintahan Yang Bersih
          Setiap pemerintahan yang bersih seharusnya juga diawali dengan niat dan langkah yang bersih pula. Ada dua hal yang menjadi ganjalan untuk kampanye dini pada bakal calon gubernur tersebut. Pertama, secara pasti bahwa kampanye dini tersebut melanggar peraturan tentang kampanye resmi yang telah ditentukan pleh KPU Provinsi DKI. Kedua, sumber dana kampanye tersebut harus dapat dipantau dengan baik oleh masyarakat. Jika ternyata terdapat penyelewengan & asal yang tidak jelas dari sumber dana maka bakal calon tersebut bisa dilaporkan ke KPK dan didiskualifikasikan.
          Berangkat dari masalah etika komunikasi politik, bahwa kesempatan untuk berkampanye dalam media massa memanglah hak dari para bakal calon gubernur tersebut. Namun demikian, hak tersebut telah mempunyai aturan main tersendiri di mana para kandidat nantinya akan diberi kesempatan untuk dapat berkampanye pada masa yang telah ditentukan. Jika para bakal calon tersebut melakukan kampanye dini, hal tersebut bukan hanya melanggar etika namun juga melanggar peraturan yang telah ditentukan. Apa yang dapat kita harapkan dari seorang calon pemimpin yang dari awal telah melanggar peraturan? Bukan tidak mungkin praduga negatif melanggar hal-hal lain akan terjadi apabila nantinya mereka berkuasa. Belum lagi tidak setiap dari bakal calon mempunyai kesempatan yang sama untuk membeli akses informasi kepada pemilih melalui iklan. Bakal calon yang mempunyai kemampuan finansial besar tentunya akan mendapatkan akses yang lebih besar yang berakibat popularitas juga meningkat. Hal tersebut juga seharusnya dapat dibarengi dengan akuntabilitas dan transparansi sumber pendanaan kampanye. Seperti disebutkan sebelumnya, pemerintahan yang bersih haruslah dimulai dari awal yang bersih pula.

***