Belum lama saya menulis di Politikana tentang penggunaan ponsel di tempat umum, saat ini saya sedang melihat sebuah gejala baru yang terjadi di Jakarta (dan sepertinya juga di kota-kota lainnya).
Beberapa kali saya menemui para pengguna sepeda motor yang "anti-klakson", tidak minggir atau pun peduli jika ada yang mengklakson dirinya. Padahal seringkali mereka jalannya "nggak bener" dan mengganggu pengguna kendaraan lain. Jalan di tengah-tengah dengan kecepatan rendah, atau lampu sign kanan tapi belok kiri.
Ternyata setelah saya berhasil mendahului (atau pun jika mengklakson terus-menerus), saya baru mengetahui bahwa pengendara motor ini memakai earphone (yang berupa earplug) saat mengendara. Pantesan aja gak denger, kuping disumpel gitu!
Semenjak portable MP3 player berharga terjangkau, bahkan ponsel berharga 500 ribu pun sudah bisa memutar MP3, kini banyak orang yang memakai earphone di tempat umum. Salah satunya ya sambil mengendarai motor tersebut.
Padahal ketika kita mendengarkan musik dari earphone tersebut, maka seseorang seperti memiliki "dunianya" sendiri. Salah satu 'autisme' jenis baru di Jakarta. Mereka akan cuek dan tak peduli akan sekelilingnya. Asyik sendiri dengan musik yang didengarnya.
Hal ini mungkin tak akan menjadi masalah jika orang tersebut mendengarkan earphone di busway atau mal, tapi jika digunakan saat di jalan raya apalagi saat berkendara di mana dibutuhkan kepekaan indra pendengaran pula, maka akan sangat membahayakan diri sendiri tentunya.
Perlukah dibuat peraturan untuk hal itu? Atau ada yang punya data berapa kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh "orang autis" tersebut?
No comments:
Post a Comment