06 June 2010

Rangkuman Seminar Sehari Peran dan Kedudukan Bunda Maria

          Pada Hari Minggu 30 Mei 2010 lalu, Komunitas Maria Bunda Pewarta dan Sie Kerasulan Kitab Suci Paroki St. Yoseph Matraman menyelenggarakan sebuah seminar sehari tentang Peran dan Kedudukan Bunda Maria dari 3 sudut pandang agama-agama semitik yaitu Katolik, Protestan dan Islam. Acara dilaksanakan di Aula Besar Gereja Katedral Jakarta mulai pukul 9.30 pagi dan diakhiri oleh Misa Kudus pukul 15.00 WIB. Acara ini terbilang sukses dari sisi partisipasi karena pada awalnya direncanakan cuma untuk 500 peserta saja namun yang datang pada hari H lebih dari 500 orang.
          Acara dibuka oleh moderator yaitu Mas Arswendo Atmowiloto dengan gaya bertuturnya yang khas dan penuh humor sehingga peserta menjadi tertarik untuk mengikuti acara ini. Nara sumber seminar ini adalah Romo Pidyarto Gunawan mewakili Katolik, Pendeta Yerry Tawalujan dan Bapak Bunyamin Sutandhi mewakili Protestan serta KH Jalaluddin Rakhmat mewakili Islam Syiah. Pada saat acara dimulai, KH Jalaludding Rakhmat―Kang Jalal begitu sapaannya, terlambat datang dan baru tiba sekitar 15 menit setelah acara dimulai.
          Pembicara pertama adalah Bapak Bunyamin Sutandhi, seorang pria berumur 69 tahun yang merupakan seorang penginjil. Beliau mengatakan bahwa Maria adalah penggenapan nubuat dari Nabi Yesaya. Bahwa semua nubuat dalam Al Kitab telah digenapi oleh Allah kecuali bahwa Yesus datang lagi ke dunia untuk kedua kalinya pada akhir zaman untuk menjadi hakim bagi semua orang.
          Kang Jalal menjadi pembicara kedua dalam acara tersebut. Kang Jalal memulai materinya dengan mengatakan bahwa satu-satunya surat dalam Al Quran yang diberi judul dengan nama perempuan adalah Surah Maryam. Surah ini termasuk surah Makkiyah karena turun di Mekkah pada awal-awal tahun kenabian Muhammad SAW. Kang Jalal juga menceritakan sebuah kitab hadits tentang bagaimana keponakan Nabi―Ja’far bin Abi Thalib yang melakukan pelarian ke negri Habsyi (Ethiopia) yang memeluk agama Nasrani untuk meminta suaka politik karena mereka dikejar-kejar dan dimusuhi oleh orang-orang Quraisy di Mekkah.
Bahkan mereka mengutus 2 orang diplomat ulung kaum Quraisy yaitu Amr bin Ash dan Abdullah bin Rabiah kepada Raja Habsyi yaitu Najasyi untuk meminta Ja’far dikembalikan/ekstradisi ke Mekkah. Mereka memfitnah Ja’far dan rombongannya adalah para penjahat yang melarikan diri karena telah keluar dari agama nenek moyang kaum Quraisy dan tidak juga masuk ke dalam agama Nasrani yang dianut negeri Habsyi.
Namun permintaan ekstradisi itu ditolak manakala Ja’far membacakan Surah Maryam 1-4 yang membuat Raja Najasyi menangis hingga membasahi jenggotnya. Najasyi mengatakan bahwa agama yang dibawa nabinya Ja’far dan agama yang dibawa oleh Isa Al Masih berasal dari satu sumber. Akhirnya Ja’far bin Abi Thalib beserta istri dan rombongan dapat tinggal dengan aman dan tenang dalam perlindungan Najasyi selama sepuluh tahun. Mereka juga diberikan kebebasan melaksakan ibadah mereka tanpa ada gangguan dan paksaan dari orang lain.
Kang Jalal menyambung dengan mengatakan bahwa Maryam disebut 34 kali dalam Al Quran, lebih banyak dari Maria disebutkan dalam Alkitab. Maryam juga termasuk dalam empat penghulu perempuan di seluruh alam yaitu Maryam, Asiyah bint Mazahim, Khadijah serta Fatimah bint Muhammad SAW. Kang Jalal juga mengatakan bahwa Allah telah memilih Maryam di antara perempuan-perempuan lain seperti yang tertulis pada Ali Imran 42.
Dalam sesi tanya jawab Kang Jalal juga menceritakan beberapa paralelisme tradisi Islam Syiah dengan tradisi Katolik seperti pemilihan Kalifah langsung oleh Nabi Muhammad SAW seperti ketika Yesus memilih Petrus sebagai penerusnya secara langsung untuk melanjutkan kepemimpinannya. Kang Jalal juga menceritakan bahwa pada Islam Syiah juga ada tradisi berdoa melalui perantara orang-orang suci dan di Mesir, mereka berdoa di tempat yang sama dengan umat Kristen Orthodox Koptik yang berdoa di depan patung Bunda Maria.
          Berikutnya, Pendeta Yerry Tawalujan tampil sebagai pembicara ketiga.  Sebelum membahas topik seminar, Pendeta Yerry menekan 4 hal yang diharapkan dapat menjadi pegangan bersama para peserta seminar yaitu:
-          Pemahaman tentang Peran dan Kedudukan Bunda Maria dari sudut pandang Katolik, Protestan dan Islam tentu tidak akan serupa, pasti berbeda (dan bahkan bisa bertentangan) dan tidak bisa dipaksakan untuk menjadi serupa.
-          Namun pastilah juga ada persamaan-persamaan yang bisa diterima bersama guna membangun komunikasi dan mempererat ikatan kasih dengan menghargai dan menerima perbedaan-perbedaan pandangan itu.
-          Masing-masing pihak telah mempunyai pemahaman sendiri tentang Bunda Maria dan pembahasan dari Pendeta Yerry tidaklah bermaksud menyinggung apalagi mengoreksi pandangan dan kepercayaan umat Katolik terhadap Bunda Maria.
-          Seminar ini haruslah didasari kasih yang membangun kebersamaan di tengah perbedaan agar makin terciptanya kerukunan antar umat beragama menuju masyarakat yang harmonis.
Pendeta Yerry mengatakan, membicarakan Bunda Maria menurut sudut pandan Protestan tentunya harus berdasarkan dari sudut pandang Alkitab saja. Sehingga dikatakan bahwa menurut Pendeta Yerry bahwa penekanan ada pada kedaulatan dan kasih karunia Allah dan bukan pada Maria sendiri.
          Dikatakan bahwa Allah berdaulat untuk memilih dan memberi kasih karunia kepada siapa saja yang Allah kehendaki, bukan karena orang itu baik atau tidak berdosa. Sehingga dalam hal ini Maria hanyalah berperan sebagai penerima mukjizat dan bukanlah fokus utamanya. Dengan demikian, doktrin Maria Immacute dan Non Posse Peccare yang ditujukan kepada Maria bukanlah doktrin dari Protestan dan tidak ditunjang oleh kebenaran Alkitab.
          Dalam teologi Protestan tidak dikenal Maria Bunda Allah namun Maria dikenal dengan istilah-istilah umum seperti Perawan Maria, Anak Dara Maria dan Maria Ibu Yesus. Hal itu disebabkan karena Alkitab tidak memberikan penekanan khusus kepada Maria Ibu Yesus. Maria memanglah Ibu Yesus, namun ketika Ibu Yesus ditingkatkan menjadi Bunda Allah, itu tidak ada dalam teologia Protestan. Peran Maria adalah sebagai Ibu Yesus di bumi, perawan yang rahimnya dipakai sebagai alat Allah untuk mengandung dan melahirkan Yesus.
          Pendeta Yerry juga mengatakan bahwa tidak ada satu ayat pun dalam Alkitab yang mereferensikan bahwa Maria adalah Bunda Gereja, yang membidani atau yang melahirkan gereja. Tidak terlihat bahwa Maria Ibu Yesus digambarkan sebagai pemimpin, baik secara formal atau informal dalam pertemuan jemaat mula-mula.
          Dari keterangan di atas dapat dilihat bahwa banyak hal dalam pandangan Katolik yang tidak dikenal dalam doktrin Protestan. Perbedaan-perbedaan itu adalah wajar dan harus diterima sebagai sebuah kenyataan tanpa perlu dipertentangkan. Namun demikian, pandangan mendasar mengenai Bunda Maria menurut teologi Protestan adalah:
-          Perawan Maria, Anak Dara Maria adalah perempuan, perawan yang mengandung dan melahirkan Yesus dari Roh Kudus.
-          Maria adalah orang yang dikaruniai, yang beroleh kasih karunia dihadapan Allah dan diberkati di antara semua perempuan.
-          Keteladanan Maria dalam hal ketaatannya sebagai hamba Tuhan perlu ditiru oleh semua umat manusia.
Sebagai penutup, Pendeta Yerry menegaskan bahwa umat Protestan sangat menghargai dan menghormati peran Maria, sebagaimana Pengakuan Iman Rasuli yang selalu diucapkan setiap hari Minggu dalam ibadah-ibadah gereja Protestan:
“Aku percaya kepada Allah Bapa yang Mahakuasa, Khalik langit dan bumi. Dan kepada Yesus Kristus AnakNya yang tunggal, Tuhan kita. Yang dikandung daripada Roh Kudus, lahir dari anak dara Maria...”
          Pembicara terakhir dalam seminar ini adalah Romo Pidyarto Gunawan, O.Carm yang merupakan guru besar STFR Widya Sasana Malang di bidang Kitab Perjanjian Baru. Romo yang memperoleh gelar doktor di bidang teologi Alkitabiahnya dari Universitas St. Thomas Roma ini membuka pembahasannya tentang Maria ini dengan mengatakan bahwa ajaran Katolik mengenai Bunda Maria tidak mudah dipahami oleh pihak luar, bahkan sering kali menimbulkan kesalahpahaman. Oleh karena itu dialog tidak perlu mencari kata sepakat, tetapi berusaha memahami posisi pihak lain guna menghindari kesalahpahaman tersebut.
          Ketika membicarakan tentang Maria menurut paham Gereja Katolik tentunya didasari oleh 3 hal yang menjadi dasar hukum Gereja Katolik itu sendiri yaitu Alkitab, Tradisi Suci dan dokumen-dokumen resmi, seperti konstitusi dogmatis Lumen Gentium (Konsili Vatikan II); himbauan apostolik Paus Paulus VI Marialis Cultus dan Redemptoris Mater (ensiklik Paus Yonahes Paulus II).
          Pertama-tama, Romo Pidrato ingin menekankan bahwa Gereja Katolik memandang Maria sebagai manusia biasa. Maria juga harus diselamatkan. Namun karena pahala Putranya, ia ditebus secara lebih unggul. Maria mendapatkan rahmat penebusan yang diberikan oleh Yesus Kristus jauh sebelum Dia wafat di kayu salib. Gereja Katolik meyakini bahwa Maria sejak awal kehidupannya dibebaskan Allah dari segala bentuk dosa. Keyakinann yang sama dianut oleh Gereja Ortodoks yang memberi gelar panhagia kepada Maria yang artinya Yang Kudus seluruhnya.
          Gereja Katolik memberi Maria banyak gelar seperti Pembela, Pembantu, Penolong dan Perantara. Gelar-gelar ini sering menimbulkan salah paham bagi orang-orang Protestan karena dalam arti tegas gelar-gelar tersebut sebenarnya hanya cocok untuk Yesus Kristus.
          Gelar Mitra Pengantara atau Pengantara Bersama (Co-Mediatrix) tidak bertentangan dan mengaburkan peranan Yesus sebagai satu-satunya Pengantara Allah dan manusia. Gelar tersebut tidak membuat Maria sejajar dan menjadi saingan Yesus. Peranan Maria adalah sebagai sub-ordinasi dari peranan Yesus Kristus dan Gereja Katolik meyakini bahwa peranan Kristus sebagai satu-satunya Pengantara tidak meniadakan aneka bentuk kerja sama dari pihak manusia. Dalam tradisi Katolik terkenal ucapan “Per Mariam ad Iesum” yang artinya melalui Maria sampai kepada Yesus.
          Mengenai gelar Bunda Allah, Romo Pidyarto mengatakan bahwa Gereja Katolik tidak bermaksud meng-allah-kan Maria. Maria juga bukanlah ibu yang melahirkan Allah, juga bukan istri dari Allah Bapa dan bukan Allah ibu. Maria disebut Bunda Allah sejauh dia telah mengandung dan melahirkan Yesus yang merupakan benar-benar Allah dan benar-benar manusia pula. Penyebutan gelar ini juga berasal dari Lukas 1:43 tentang sebutan Elisabet ketika menerima kunjungan Maria dan berseru: “Siapakah aku ini sampai ibu Tuhanku datang mengunjungi aku?” Istilah Tuhan yang dipakai berasal dari kata Yunani Kyrios, suatu gelar ilahi yang kelak oleh para rasul dikenakan pada Yesus ketika mereka sudah sampai oada iman akan Yesus sebagai Allah. Jadi jauh sebelum Yesus diakui sebagai Allah, Injil Lukas sudah meletakkan gelar itu pada mulut Elisabet.
          Gereja Katolik  menegaskan bahwa penghormatan kepada Maria secara hakiki berbeda dengan penyembahan yang ditujukan hanya kepada Allah. Hal itu juga dibedakan dari istilah yang dipakai. Gereja Katolik memakai istilah dulia untuk penghormatan kepada orang-orang kudus biasa. Sedangkan untuk penghormatan istimewa kepada Maria, Gereja Katolik memakai istilah hyperdulia. Penyembahan untuk Allah dikenal dengan istilah latria.
          Penghormatan kepada Maria yang direstui Gereja Katolik adalah kebaktian yang berada dalam batas-batas ajaran yang sehat dan benar. Selain itu Gereja Katolik menghimbau kepada para teolog dan pewarta sabda dalam memandang martabat Maria yang istimewa itu sungguh-sungguh mencegah segala ungkapan berlebihan yang palsu.
          Dalam Gereja Katolik, Maria adalah manusia biasa namun Allah telah memilih dia untuk menjadi manusia yang sangat istimewa karena telah mengandung dan melahirkan Yesus, Anak Allah yang menjelma menjadi manusia (Gal 4:4). Jadi pembicaraan tentang Maria tidak bisa dilepaskan dari hubungan Maria dengan Yesus yang merupakan jalan keselamatan manusia.
          Menurut Gereja Katolik, benih-benih kehadiran Maria telah ada dalam kitab Perjanjian Lama. Pada kitab Kejadian 3:15 di mana Tuhan mengatakan bahwa antara ular tua (iblis) dengan wanita itu akan mengadakan permusuhan sampai keturunan-keturunannya. Wanita itu ditafsirkan sebagai Maria dan bukanlah Hawa. Nubuatan tentang Maria juga tertulis di Yesaya 7:14 bahwa seorang perempuan muda akan mengandung dan melahirkan Anak yang disebut Imanuel. Kata partheos yang berarti perawan, dipakai oleh Septuaginta yang memperjelas bahwa wanita itu adalah Maria. Gereja Katolik juga menganggap bahwa Maria adalah seorang dari kaum anawim, yaitu kaum miskin dan saleh yang sangat merindukan keselamatan bagi bangsa Israel.
          Apa yang sudah dipersiapkan dalam Perjanjian Lama akhirnya mencapai kepenuhannya pada zaman Perjanjian Baru. “Setelah genap waktunya, maka Allah mengutus Anak-Nya, yang lahir dari seorang perempuan dan takluk kepada hukum Taurat” (Gal 4:4). Maka Allah mengutus malaikat Gabriel kepada perawan Maria. Gabriel menyapa Maria, "Salam, hai engkau yang dikaruniai, Tuhan menyertai engkau” (Luk 1:28). Gabriel tidak memanggil dia dengan nama pribadinya, Maria, tetapi dengan gelar “yang dikaruniai”. Memang Maria adalah seorang yang “beroleh kasih karunia di hadapan Allah” (Luk 1:28) dan yang diberkati di antara semua perempuan (Luk 1:42). Sejak dahulu gelar “yang dikaruniai” (Yunaninya: kecharitomene) merupakan gelar luar biasa yang tidak pernah diberikan kepada manusia lain. Kecharitomene adalah suatu bentuk kata kerja Yunani charitóô, yang secara harafiah berarti: membuat seseorang menjadi karunia. Jadi, kecharitomene dapat diterjemahkan dengan “(Maria, engkau) yang telah diubah menjadi karunia”. Itu berarti, Maria itu sungguh-sungguh dilimpahi dengan karunia Allah sehingga menjadi indah dan berkenan di hati Allah dan penuh dengan karunia-Nya.
Dengan demikian, kita bisa mengerti mengapa Vulgata (versi Alkitab dalam bahasa latin) menerjemahkan kecharitomene dengan “gratia plena” (=penuh karunia). Dalam Ef 1:6-7 ini kita bisa menemukan dasar untuk tafsiran Gereja Katolik bahwa Maria itu dikaruniai Tuhan dalam arti ia telah disucikan dari segala bentuk dosa. Bedanya: kalau jemaat kristen dulu pernah berdosa lalu disucikan oleh Tuhan, maka Maria disucikan sejak awal kehidupannya.
Dalam kaitan dengan fungsi Maria sebagai Bunda Yesus atau Bunda Allah ini, Gereja Katolik yakin bahwa Maria telah dipersiapkan secara khusus. Untuk menyediakan tempat kediaman yang pantas bagi Anak Allah yang menjadi manusia melalui tubuh dan jiwa Maria, maka Maria sudah dibebaskan dari segala bentuk dosa sejak saat pertama kehidupannya. Berhubung ia bebas dari dosa warisan atau pun dosa pribadi, Maria dimampukan untuk bekerja sama secara sempurna dengan rencana Allah. Tanpa kehilangan kebebasan manusiawinya, dia menaati kehendak Bapa.
Gereja Katolik menerima tafsiran kuno bahwa perempuan dalam Why 12 adalah gambaran dari Maria, ibu Yesus, yang memang pada hakikatnya bermusuhan dengan Iblis. Mengikuti tradisi yang sudah sangat kuno, Gereja Katolik juga percaya bahwa Maria tetap perawan, baik sebelum hamil, selama hamil dan sesudah melahirkan. Keperawanan Maria ini tidak dilihat pertama-tama sebagai keperawanan fisik (dalam arti selaput daranya tetap utuh), melainkan lebih dalam arti rohani, yakni keperawanan sebagai tanda bahwa seluruh kepribadian Maria, jiwa dan raganya, adalah milik Allah dan secara total terarah kepada Allah.
          Tentunya Maria tidak berbeda dengan banyak ibu Yahudi lainnya yang secara luar biasa mendidik anaknya menjadi orang saleh. Misalnya, ia mengajak Yesus ke Yerusalem untuk beribadat (Luk 2:42). Dapat diandaikan, Maria selalu berada di samping Yesus selama di Nazaret hingga Yesus memulai karya-Nya pada usia sekitar 30 tahun.
          Berbeda dengan ibu para tokoh Alkitab lainnya, Maria adalah seorang ibu yang dikaitkan secara amat erat dengan kehidupan serta misi anaknya. Memang, ayat-ayat yang menyatakan bahwa Maria berada dekat dengan Yesus selama pelayanan-Nya di dunia sedikit saja. Akan tetapi jumlah ayat bukanlah segala-galanya. Lebih penting dari jumlah ayat adalah posisi yang diduduki ayat tentang Maria dalam suatu kitab. Dalam Injil Yohanes, “ibu Yesus” hanya muncul dua kali (Yoh 2:1-11dan 19:25-27). Akan tetapi, dia muncul pada awal dan akhir dari pelayanan Yesus di dunia. Dalam Alkitab, penyebutan dua ujung sering berarti keseluruhan yang ada di antara kedua ujung tersebut. Misalnya, kalau dikatakan dalam Kej 1:1, “Pada mulanya Allah menciptakan langit dan bumi” maka yang dimaksud adalah penciptaan langit dan bumi beserta segala sesuatu yang ada di antara keduanya. Dengan demikian, Injil Yohanes rupanya bermaksud menyatakan bahwa Maria hadir pada seluruh pelayanan Yesus di dunia ini. Secara fisik Maria tidak mengikuti perjalanan Yesus, tetapi tentunya secara rohani dia mengikuti sepak terjang anaknya itu. Suatu saat, Maria harus menyaksikan sendiri bagaimana Yesus bergantung di kayu salib (Yoh 19:26-27). Pada saat yang amat penting bagi keselamatan umat manusia itu, Yesus menyerahkan ibu-Nya kepada murid yang dikasih-Nya sambil berkata, “Inilah, ibumu!” Gereja Katolik yakin, murid yang dikasihi Yesus itu mewakili semua murid yang dikasihi Yesus (Yoh 19:26-27). Tidak mungkin Yesus, pada saat yang begitu penting, hanya bermaksud menitipkan ibu-Nya secara fisik pada seorang murid-Nya. Tentunya tindakan-Nya itu memiliki makna lebih dalam: Maria dijadikan ibu rohani bagi umat-Nya. Maka, Gereja Katolik memberi Maria gelar Bunda Gereja.
          Setelah Yesus naik ke surga, Maria tidak putus hubungan dengan kelompok murid Yesus. Maria kedapatan tekun berdoa bersama dengan para murid Yesus untuk menantikan kedatangan Roh Kudus.
          Sampai sejauh ini, kita sudah melihat peranan Maria dalam sejarah keselamatan, mulai dari kerelaannya untuk menjadi Bunda Penebus hingga turunnya Roh Kudus yang dijanjikan Yesus kepada Gereja. Ia dikaitkan secara amat erat dengan karya penyelamatan yang dikerjakan oleh Yesus. Oleh karena itu, Gereja Katolik percaya bahwa setelah mengalami kematian sejenak, Maria pun segera dibangkitkan dari kematian lalu dipersatukan secara erat dengan Yesus Kristus yang sudah mulia dengan badan dan jiwa-Nya di surga. Dengan demikian Maria semakin menyerupai Yesus Kristus (Lumen Gentium 59; Katekismus Gereja Katolik 965). Namun, apa yang kini sudah dialami oleh Maria kelak akan dialami juga oleh orang beriman lainnya. Maria hanya mendahului apa yang masih akan dialami orang lain. Keadaan Maria yang sekarang sudah mulia di surga menjadi cermin dari tujuan akhir hidup orang beriman. Dalam Ibadat untuk menghormati pengangkatan Maria ke surga, dibacakan Why 11:19; 12:1-6.10 yang melukiskan penampakan seorang perempuan mulia di langit. Perikop ini tidak hanya menerangkan kesucian Maria (sebagai musuh Iblis) tetapi juga sebagai suatu perikop yang melukiskan keadaan Maria yang sudah mulia di surga.
          Yesus Kristus tidak bisa dilepaskan dari Gereja yang didirikan-Nya. Maka dari itu, Konsili Vatikan II membahas Maria tidak hanya dalam kaitannya dengan Yesus tetapi juga dalam kaitannya dengan Gereja-Nya. Maria dipandang sebagai anggota Gereja Yesus tetapi anggota Gereja yang paling sempurna. Dalam dirinya sudah terpenuhi panggilan Gereja Yesus untuk menjadi “jemaat kudus dan tidak bercela” (Ef 5:27). Oleh karena itu, Maria adalah teladan bagi semua anggota Gereja Yesus. Maria adalah teladan dalam banyak hal, tetapi terutama hal iman dan cinta kasih (Lumen Gentium 53; 65).
          Mengingat besarnya partisipasi Maria dalam karya penebusan Yesus, maka Gereja Katolik dalam ibadat resminya kerap sekali mengenang Maria dengan rasa hormat dan kasih keputeraan. Di luar ibadat resmi pun, yakni dalam doa-doa umat Katolik, Maria dikenang, dipuji, dan dihormati. Dengan demikian genaplah nubuatan yang diucapkan Maria sendiri, “Sesungguhnya, mulai dari sekarang segala keturunan akan menyebut aku berbahagia” (Luk 1:48).
          Akhirnya Romo Pidyarto mengatakan bahwa patut dicatat bahwa Gereja Katolik yakin bahwa Maria mempunyai sifat sosial yang besar. Ia mengunjungi Elisabet, saudarinya, yang sedang hamil tua (Luk 1:39). Ia menolong pengantin di Kana yang mengalami kesukaran karena dalam pesta pernikahannya, persediaan anggurnya habis (Yoh 2:1-11). Dalam kedua peristiwa tadi Maria sendiri yang mengambil inisiatif untuk menolong sesamanya. Menarik untuk dicatat bahwa dalam kisah perjamuan nikah di Kana (Yoh 2), Maria terbukti menjadi pengantara atau pendoa yang luar biasa. Meski Yesus pada awalnya memberi kesan menolak permohonan ibu-Nya, nyatanya, berkat permohonan Maria pada akhirnya Yesus membuat juga mukjizat untuk menolong pengantin itu. Bila selama hidup di dunia ini Maria sudah rajin menolong atau mendoakan sesamanya, tentunya kini, di surga, ia lebih rajin mendoakan anak-anaknya, entah diminta entah tidak, yang masih mengembara di dunia (bdk. Lumen Gentium 62). Kalau semasa hidup di dunia, doanya sudah mempunyai kuasa, apalagi kini ketika ia sudah mulia di surga. Seperti kebanyakan ibu lainnya, tentunya Maria mendoakan anak-anaknya, juga kalau anaknya itu tidak meminta kepadanya. Akan tetapi, tentu saja lebih baik kalau anak-anaknya rajin meminta pertolongan doanya.
          Setelah Romo Pidyarto mengakhiri bahasannya, seminar rehat untuk makan siang. Tepat pukul 13.00 WIB, seminar dimulai kembali dengan sesi tanya jawab. Tampaknya pada saat sesi tanya jawab tersebut, Kang Jalal menjadi bintang karena mendapat pertanyaan paling banyak yang melebar ke arah hubungan dan relasi antar umat beragama di Indonesia. Namun dengan sabar dan santai, Kang Jalal dapat menjawab semua pertanyaan dengan diselingi oleh sedikit canda di sana-sini.
          Akhirnya karena keterbatasan waktu, Mas Wendo menutup acara seminar tersebut walau masih banyak peserta yang ingin mengajukan pertanyan. Beliau mengatakan bahwa seminar tersebut tentu masih banyak kekurangan dan tidak dapat memuaskan semua pihak. Namun kiranya melalui seminar semacam ini dapat dimulai dialog antar umat beragama secara lebih dewasa dan bisa menghormati perbedaan yang ada tanpa harus mempermasalahkannya.
          Menurut saya pribadi, seminar tersebut akan tampak lebih seru lagi jika ditambah satu pembicara dari sudut pandang Kristen Ortodoks. Karena secara dogmatis ada yang berbeda dengan pandangan Katolik, namun sama-sama melakukan penghormatan lebih kepada Bunda Maria.

10 April 2010

Meng-counter dengan cara TIDAK PINTER

Syukurlah akhirnya Dewan Kehormatan DPR gak jadi menuntut Slank tentang kritikan "tidak pantas" yang dimuat di lagunya Gosip Jalanan. Lembaga legislatif itu tampaknya sadar bahwa gugatan mereka merupakan cara counter yang sangat terlihat tidak pinter.

Pertama, lagu itu bukan lagu baru. Sudah ada dari tahun 2004 dan kemana aja para anggota dewan selama ini? Apa asyik-asyik terlelap di kursi atau sering jalan-jalan ke hotel kayak salah seorang anggotanya yang baru aja ketangkep basah KPK?

Kedua. Sudah menjadi rahasia umum bahwa DPR tuh "gak bener". Tanpa harus ada lagu itu pun sebenarnya masayarakat sudah sadar akan hal-hal yang termuat dalam lagu itu. Tapi mau apa lagi? Hal ini adalah sebuah proses dari demokrasi. Seperti kata mendiang Winston Churchill, "Demokrasi adalah sistem pemerintahan yang sangat banyak kelemahannya, tetapi ia masih lebih baik daripada semua sistem pemerintahan lain."

***

Makin lama, ketidakcerdasan komunal terjadi di para penguasa baik eksekutif maupun legislatif. Terlalu over reaktif dan tidak melihat sebuah masalah secara holistik. Mencegah informasi dengan menutup portal-portal informasi seperti yang dilakukan menkominfo. Atau berusaha menggugat sesuatu yang memang sudah menjadi rahasia umum seperti DPR.

Mungkin perlu diingatkan lagi bahwa ini bukan lagi era 80-an seperti kala orde baru masih meraja. Salah ngomong dibredel dengan bahasa halus diamankan. Beda pendapat dibilang subversif. Kala itu memang masih mungkin mengkebiri arus informasi. TV kabel belum ada apalagi internet. Sumber informasi semuanya mesti memiliki Surat Izin Usaha Penerbitan. Semua biasanya ati-ati kalo ngomong karena menyangkut periuk nasi mereka. Salah-salah omong bisa terjadi pencabutan SIUP dan karyawan sekantor bakan dapet pesangon.

Sudah saatnya para negarawan ngeh kalo masyarakat tuh udah semakin pinter. Jadi harusnya mereka sebagai pemimpin juga ngasih contoh yang pinter-pinter, bukan malah keblinger. Kaum menengah yang dulu bisa mereka "bina" kini telah lahir menjadi sebuah kaum yang sensitif dan reaktif terhadap kecacatan-kecacatan sosial.

Masyarakat tentunya bukan hanya menilai dari yang buruk-buruk aja (ya walaupun banyakan buruknya siy). Kebaikan-kebaikan dari penguasa juga harus dipuji dan dijadikan contoh. Misalkan ketika SBY ngomel dalam kuliah umum di Lemhanas ketika melihat ada peserta yang tidur. Itu contoh baik buat DPR yang anggotanya juga suka banyak yang tidur ketika sedang rapat. Atau Dirjen Pajak yang terlihat sudah banyak sekali perbaikan yang harusnya bisa dicontoh oleh instansi lain seperti pemda misalkan.

Masyarakat juga harus lebih jeli lagi terhadap opini-opini yang berusaha dibentuk oleh media yang semakin banyak saat ini. Bukan mustahil opini tersebut adalah bentukan dan tidak bersifat obyektif. Apa yang menjadi opini masyarakat yang sesungguhnya malah bisa ditemukan di warung-warung kopi pinggir jalan. Sudah menjadi tanggung jawab bersama untuk kita mengawasi media (bukan mengontrolnya ya).


27 May 2009

Parkiran Motor di Jakarta

Kalo kemaren-maren saya menuliskan beberapa keluhan saya tentang pengendara motor yang ngawur, kali ini saya akan mengutarakan kekesalan sebagian pengendara motor tentang tata perparkiran motor di Jakarta.


Sudah menjadi rahasia umum bahwa kadang motor menjadi “anak tiri” di gedung-gedung perkantoran dan perbelanjaan di Jakarta. Banyak gedung yang tidak memperbolehkan motor masuk melalui jalan biasa melainkan harus melipir ke sisi-sisi nun jauh dari gedung tersebut.


Untuk gedung yang menyediakan lahan parker untuk motor juga banyak yang setengah hati melakukannya. Tempat terbatas atau jauh dari gedung utama. Sangat beda dengan perlakuan terhadap parkir mobil yang luas dan juga dilengkapi dengan Vallet Parking.


Di beberapa gedung di Jakarta misalkan di ITC Kuningan, parkiran motornya sangat-sangat tidak manusiawi. Jika tidak sangat-sangat terpaksa, saya tidak akan mau parkir motor di tempat tersebut. Lahannya yang tidak luas dan tidak sebanding dengan motor yang parkir. Akibatnya banyak motor yang parkir parallel dan mengakibatkan motor lain susah sekali untuk lewat. Belum lagi karena banyak yang memaksakan untuk parkir, banyak motor yang terbaret oleh motor lainnya. Anehnya pihak pengolala sama sekali tidak melarang motor baru yang akan masuk padahal di dalam sudah penuh dan sempit. Motor benar-benar terlihat saling tumpuk menumpuk seperti ikan asin!


Padahal jika mau dikalkulasi secara bisnis, lahan parkir motor lebih menguntungkan dari lahan parkir mobil. Anggaplah satu mobil memerlukan lahan parkir 3.5 x 2.5 meter. Maka pengelola akan mendapatkan pemasukan Rp 2.000/jam nya. Sedangkan untuk lahan parkir dengan dimensi yang sama, pengelola akan bisa menampung 4 motor (tanpa desak-desakan) sehingga menghasilkan 4 x Rp 1.000/jam nya. Di mana berarti 2x lebih banyak dari pada parkiran mobil. Tapi tetap saja saya jarang menemui lahan parkir motor yang luas di Jakarta.


Belum lagi banyak lahan parkir luar ruang yang tidak dilengkapi dengan canopy sehingga jika hujan datang maka akan membuat basah kuyup helm atau pun jaket para pengendara motor yang kebetulan ada di motor mereka.


Di beberapa mal di Jakarta, misalkan di FX dan PIM, lahan parkir motor sangatlah jauh dari tempat perbelanjaan tersebut. FX mempunyai lahan parkir di belakang Hotel Atlet sedangkan PIM mempunyai lahan parkir di samping Masjid Raya Pondok Indah. Sungguh berbeda dengan lahan parkir mobil yang begitu dekat dengan pintu masuk. Bayangkan jika ada seorang ibu yang habis berbelanja bulanan dan harus membawa lebih dari 5 buah kantong plastik menuju parkiran motor!


Di beberapa gedung juga (parahnya) sama sekali tidak menyediakan lahan parkir untuk motor sehingga mengakibatkan timbulnya lahan parkir liar di sekitar gedung tersebut. Bukan saja melanggar ketertiban karena motor-motor tersebut diparkit di jalanan atau trotoar yang harusnya jadi hal para pejalan kaki, tapi juga rawan dengan pencurian kendaraan bermotor.


Sungguh, parkiran motor di Jakarta adalah sebuah mimpi buruk bagi para pengendara motor di Jakarta…


*gambar diambil tanpa izin dari pranowosu.wordpress.com

22 May 2009

Pelanggaran itu terjadi di depan petugas!

Mengamati lagi fenomena pengendara motor di Jakarta. Bahwa baik pengendara mau pun petugas saat ini sudah semakin masa bodoh dengan segala bentuk peraturan yang ada.


Setiap hari sudah menjadi langganan bahwa kita melihat motor melewati garis pembatas di setiap lampu merah. Tak jarang juga ada mobil yang melakukan hal yang sama. Dan lucunya, petugas ada di depan mereka tanpa memperdulikan hal yang terjadi. Pelanggaran itu terjadi di depan petugas!


Dari sisi pengendara, hal itu akan menjadi kebiasaan karena seakan-akan itu hal yang lumrah dan bukan merupakan pelanggaran. Dari sisi petugas, hal itu akan mengurangi kewibawaan para penegak hukum di negeri ini. Anehnya, banyak petugas-petugas lainnya bermotor besar yang siap "menjebak" para penerobos lampu merah. Seakan-akan mereka selalu sigap dengan bersembunyi di balik pohon besar.


Kalo mau tegas ada baiknya jangan tebang pilih atau pun demi kepentingan pribadi. Peraturan tetaplah peraturan dan bukan untuk dilanggar, dimusyawarahkan di tempat, atau menjadi lahan pungutan liar!


Rabu sore yang lalu, di sebuah kawasan Cilandak, saya melihat seorang marinir yang bertugas mengatur lalu lintas (Cilandak memang dekat dengan markas mereka). Marinir ini begitu tegas mengatur lalu lintas. Tidak menilang, tapi dengan galak mengatr angkot-angkot dan motor yang memang ngawur. Saya melihat polisi lalu lintas malahan bertugas di wilayah yang lebih jauh yang sudah berkurang kemacetannya. Apakah kita perlu mengganti semua polisi lalu lintas dengan marinir untuk bisa lebih tertib?


*gambar diambil tanpa izin dari http://darwinarya.wordpress.com/2008/04/

21 May 2009

Hi-Tech, Hi-Touch, Where is Indonesia?

Tahun 95, saya sempet kaget banget waktu mobil TIMOR dipasarkan.
Apa? Indonesia udah bisa bikin mobil? Hebat banget!!! Itu yang pertama kali sayapikirkan, kaget, gak percaya sekaligus bangga. Negeri yang katanya negeri agraris ini ternyata bisa bikin mobil juga, gak kalah dengan negara-negara industri Asia timur, Jepang dan Korea. Kesannya hi-tech banget gitu loohhh...


Walau akhirnya saya tau bahwa itu cuma adaptasi merek dari KIA Korea... hehehe

Saya melihat, bangsa ini sedang berlomba-lomba untuk menjadi sebuah bangsa yang hi-tech. Internet di mana-mana, gadget mania, blackberry, wi-fi aka hotspot,bluetooth, iPod, Archos, PSP, MP3, 8 mega pixel, cybershot, layar TFT... Whoooiii... kata-kata yang kayaknya hebat dan keren banget. Yang dengan menyebutkannya, akan terlihat menjadi orang yang ngerti teknologi dan gak bakalan disebut gaptek!


Hi-tech alias teknologi tinggi (katanya). Dan memang saya mengakui kemajuan teknologi di berbagai bidang sangat membantu aktivitas setiap hari. Mulai dari email, browsing cari gambar, nulis di blog, sampai gak perlu lagi nyetel CD Audio karena MP3 copy-nya udah ada di dalam hard disk. Mau jeprat-jepret belajar fotografi juga gak perlu ribet dan mahal lagi karena kamera sudah gak pake film lagi, digital gitu loohhh... Tinggal klik, cepret lalu foto bisa langsung dilihat di kamera langsung, kalo gak suka tinggal hapus, kalo suka bisa langsung di pindahin ke komputer lewat USB, trus langsung dipamerin ke temen-temen lewat mailing list...


Satu hal yang saya perhatikan dari semua itu. Indonesia cuma jadi bangsa pengguna, dan bukan pencipta. Cuma bisa membeli, memakai, dan kalo rusak tinggal bawa ke service center. Gak tau kenapa deh Indonesia gak bisa menciptakan kamera digital sendiri dengan merek lokal. Atau saya berharap banget Indonesia suatu saat nanti bisa bikin mobil sendiri, bener-bener sendiri dengan bahan baku lokal, bukan cuma adaptasi merek, atau sekedar jadi pabrikan karoseri. Padahal katanya bijih besi Indonesia adalah yang terbaik di dunia!


Saya juga suka miris kalo beli segelas frappucino di Starbucks seharga 35 ribu rupiah. Gila!! bisa dapet 20 gelas kopi tubruk kampung kalo saya belinya di warung Indomie Pak Kumis deket rumah. Padahal ternyata setelah saya baca sebuah buku tentang Starbucks, mereka dapetin bahan kopi dari Sumatra, kopi terbaik dunia katanya. Saya pikir selama ini mereka dapetin dari kopi Brazil, yang katanya produsen kopi terbesar dunia. Hmmm... kopi terbaik dunia dari Indonesia, dibawa lewat kapal menuju Amerika, diproses dengan teknologi tinggi lalu dikemas dengan kantong-kantong alumunium kedap udara kembali ke Indonesia untuk kemudian menjadi segelas frappucino dengan harga 35 ribu! Sebuah proses yang panjang dari proses minum kopi...


Swiss, yang terkenal dengan cokelat-nya, ternyata sama sekali gak punya perkebunan cokelat! Semua bahan baku diimport dari Malaysia dan Indonesia. Setelah jadi, dibungkus dengan merek Delfi dan Cadbury, dijual lagi ke Indonesia dengan harga yang berlipat-lipat!


Sebenernya saya melihat bahwa bangsa ini gak punya sejarah buat yang namanyaHi-tech... jadi jangan ngimpi deh Indonesia bakal bisa bikin mobil sendiri... ato bikin kamera digital lokal. Tapi bangsa ini punya tradisi Hi-touch... apa aja yang dipegang sama bangsa ini, dibuat secara telaten dengan sentuhan yang personal dan proses pembuatan yang lumayan lama, bakal laris manis di pasaran. Orang-orang Jawa sudah bisa bikin keris yang maha hebat dari jaman Singosari/Tumapel... Mpu Gandring dengan masterpiece-nya, yang akhirnya sanggup membunuh Tunggul Ametung dan bahkan Ken Arok sendiri. Saya yakin, seyakin-yakinnya, bahwa karya metalurgi anak bangsa saat itu sudah bisa disejajarkan oleh hasil karya bangsa eropa, pedang King Arthur, atau kapak para bangsa viking...


Bangsa agraris ini juga mampu menghasilkan padi terbaik dunia, seperti legenda Dewi Sri yang cuma ada di Indonesia, menandingi padi dari negeri Gajah Putih dan padi dari tanah Vietkong. Karet terbaik, yang akhirnya sekarang dipakai sebagai standar sol sepatu sport merek dunia seperti Nike dan Adidas. Sawit Sumatra, yang menurut saya terbaik. Sayang pengolahannya kalah oleh Malaysia. Lada hitam, dan rempah-rempah lainnya. Bahkan negara-negara Eropa berlomba-lomba untuk menguasai Indonesia, dengan tujuan rempah-rempah pastinya.

Ada satu yang sampai saat ini menjadi terkenal seantero dunia. Batik! Selembar kain mori yang kemudian dibatik secara manual oleh Mbok-mbok dapat berharga sampai puluhan juta rupiah. Bisa dibandingkan dengan sutra negeri Panda, atau kain sari dari India. Jelas semua produk di atas gak bakalan mungkin diproduksi secara massal kalo ingin mendapatkan hasil yang sempurna. Secara harga juga akan bisa berlipat-lipat kali dari harga sebuah kain yang diproduksi secara massal.



Sayangnya dari hari ke hari, orang-orang yang mampu menghasilkan produk Hi-Touch ini makin langka, kalo gak mau disebut sebagai PUNAH. Sang anak tak mau lagi meneruskan usaha batik ayahnya, lebih senang kuliah di San Fransisco, dan pulang-pulang kerja di Texmaco sebagai product manager.


Kita adalah apa yang kita mau!


Perpaduan Hi-tech dan Hi-touch sesunguhnya akan menjadi sebuah kekuatan yang dasyat. Hi-tech tetap harus dijaga nilai-nilai manusianya. Hi-touch harus dikelola dengan baik dan benar sehingga tak cuma jadi benda langka dan masuk ke museum, bukan mal. Saya bangga sama Indonesia yang punya Yongki Komaladi, yang bisa bikin sendal dan sepatu keren. Atau Edward Forrer (nama bule, lokal asli) yang udah punya outlet di Aussie. Batik Keris, yang udah bikin Dept Store sendiri kayak Metro atau Sogo. Kopi Tator di Plaza Senayan dan Dharmawangsa Square yang mengimbangi kedigjayaan Starbucks (di Dharmawangsa Square gak ada Starbucks lho!). Album Jezz-nya Karimata (Jezz = Ethnic Jazz).


Pokoknya gak ada cerita lagi tuh malu pake merek lokal. Harusnya kita bisa bangga, karena semua merek lokal itu dibuat dengan bahan baku (benar-benar) lokal. Tapi kita juga mesti sadar, bahwa merek-merek lokal harus di dukung oleh yang namanya Hi-touch negara asing. Tator pasti mesti punya mesin espreso buatan Jerman. Mesin-mesin canggih pembuat sendal dan sepatu dari Jepang. Serta studio rekaman dengan peralatan canggih dari Amerika yang dipakai oleh Karimata.


Yang pasti kebanggaan mesti ada di dada. Karena Indonesia bukanlah bangsa yang Hi-tech, tapi kita sangat unggul dalam masalah Hi-touch... Jadi, gak ada lagi tuh yang namanya impor beras dari Thailand... hehehe

19 May 2009

'Autisme' Jenis Baru

Belum lama saya menulis di Politikana tentang penggunaan ponsel di tempat umum, saat ini saya sedang melihat sebuah gejala baru yang terjadi di Jakarta (dan sepertinya juga di kota-kota lainnya).


Beberapa kali saya menemui para pengguna sepeda motor yang "anti-klakson", tidak minggir atau pun peduli jika ada yang mengklakson dirinya. Padahal seringkali mereka jalannya "nggak bener" dan mengganggu pengguna kendaraan lain. Jalan di tengah-tengah dengan kecepatan rendah, atau lampu sign kanan tapi belok kiri.


Ternyata setelah saya berhasil mendahului (atau pun jika mengklakson terus-menerus), saya baru mengetahui bahwa pengendara motor ini memakai earphone (yang berupa earplug) saat mengendara. Pantesan aja gak denger, kuping disumpel gitu!


Semenjak portable MP3 player berharga terjangkau, bahkan ponsel berharga 500 ribu pun sudah bisa memutar MP3, kini banyak orang yang memakai earphone di tempat umum. Salah satunya ya sambil mengendarai motor tersebut.


Padahal ketika kita mendengarkan musik dari earphone tersebut, maka seseorang seperti memiliki "dunianya" sendiri. Salah satu 'autisme' jenis baru di Jakarta. Mereka akan cuek dan tak peduli akan sekelilingnya. Asyik sendiri dengan musik yang didengarnya.


Hal ini mungkin tak akan menjadi masalah jika orang tersebut mendengarkan earphone di busway atau mal,  tapi jika digunakan saat di jalan raya apalagi saat berkendara di mana dibutuhkan kepekaan indra pendengaran pula, maka akan sangat membahayakan diri sendiri tentunya.


Perlukah dibuat peraturan untuk hal itu? Atau ada yang punya data berapa kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh "orang autis" tersebut? 

07 May 2009

Mobil Dinas Pak Tentara

Dulu, waktu saya SMA... punya seorang temen yang bapaknya seorang tentara. Tiap pagi, teman saya itu selalu diantar ke sekolah oleh ajudan bapaknya. Saya masih ingat betul mobilnya adalah sebuah Toyota Land Cruiser dengan plat nomor berbintang dua di bagian depan dan belakangnya. Saya membayangkan alangkah gagahnya seorang tentara yang naik mobil dinas seperti itu.


Belakangan, saya sering melihat di jalan-jalan berseliweran mobil dinas tentara dalam bentuk sedan. Bukan hanya perwira tinggi yang memilikinya, namun juga perwira menengah. Mulai dari Lancer sampai Camry. Hmmm... saat itu saya melihat kok ada yang janggal ya. Tentara kok naik sedan? Padahal tentara itu kan harusnya gagah dan berwibawa ya...


Buat saya, sedan itu identik dengan pengusaha atau pun bidang pekerjaan lain yang di luar kerjaan lapangan. Terlalu cantik dan stylish sepertinya. Gak cocok banget buat tentara.


Harga? Hmmm... banyak mobil-mobil jenis jip (merek jeep atau lainnya) yang harganya mungkin lebih mahal dari sedan-sedan standar. Jadi kenapa ya banyak mobil dinas tentara sedan saat ini?


Sekedar usulan yang sangat subyektif nih, gimana kalo mobil dinas tentara kalo bisa jangan sedan. Untuk perwira menengah mungkin bisa pake mobil sejenis kijang atau nissan terrano/x-trail atau bisa juga ford escape. Untuk perwira tinggi bisa Land Rover, Land Cruiser atau Hummer lah buat para panglima. Pasti lebih oke!

Mau apa Mahasiswa?

Tertarik dengan artikel Aksi Mahasiswa,
setiap pagi akan berangkat ke kantor  saya melewati sebuah kampus di daerah rawamangun... kampus calon pendidik katanya



setiap pagi itu pula saya harus berkendara ekstra hati-hati karena banyak mahasiswa yang lalu lalang menyeberang jalan. ironisnya, tepat di atasnya pula terdapat sebuah jembatan penyebrangan yang menguhubungkan pula ke sebuah halte busway. tak jarang pula saya melihat banyak mahasiswa yang langsung loncat dari halte busway tersebut... tak mau capek-capek lewat jembatan penyeberangan.
saya tak habis pikir, mereka mahasiswa, calon pendidik pula... tapi tak bisa menjadi contoh orang lain disekitarnya...


Kasus ini saya ambil dari hal yang paling sederhana...
tak usah jauh-jauhlah masalah demo mahasiswa yang pada akhirnya cuma membuat macet jalanan, tuntutan yang tidak jelas, dan membolos jam kuliah...

Ah, saya juga pernah jadi mahasiswa... 

05 May 2009

Merah Putih, riwayatmu kini

Setiap tahun, kita wajib mengibarkan bendera merah putih, yang merupakan bendera kebangsaan, dalam rangka memperingati HUT NKRI. Saat sekolah pun, setiap senin pagi ada upacara pengibaran bendera merah putih tersebut. Hal tersebut juga berlaku di kantor-kantor pemerintahan.
Namun sesungguhnya, apakah saat ini bendera merah putih cuma menjadi ritual dan rutinitas belaka? Padahal sejak dari sekolah dasar kita telah diajarkan tentang makna merah putih itu sendiri. Merah diartikan berani, putih diartikan suci. Merah dan putih yang bersatu, menjadi kemerdekaan Indonesia.
Menurut wikipedia edisi Bahasa Indonesia, bendera merah putih memiliki arti:
Bendera Indonesia memiliki makna filosofis. Merah berarti berani, putih berarti suci. Merah melambangkan tubuh manusia, sedangkan putih melambangkan jiwa manusia. Keduanya saling melengkapi dan menyempurnakan untuk Indonesia.
Ditinjau dari segi sejarah, sejak dahulu kala kedua warna merah dan putih mengandung makna yang suci. Warna merah mirip dengan warna gula jawa/gula aren dan warna putih mirip dengan warna nasi. Kedua bahan ini adalah bahan utama dalam masakan Indonesia, terutama di pulau Jawa. Ketika Kerajaan Majapahit berjaya di Nusantara, warna panji-panji yang digunakan adalah merah dan putih (umbul-umbul abang putih). Sejak dulu warna merah dan putih ini oleh orang Jawa digunakan untuk upacara selamatan kandungan bayi sesudah berusia empat bulan di dalam rahim berupa bubur yang diberi pewarna merah sebagian. Orang Jawa percaya bahwa kehamilan dimulai sejak bersatunya unsur merah sebagai lambang ibu, yaitu darah yang tumpah ketika sang jabang bayi lahir, dan unsur putih sebagai lambang ayah, yang ditanam di gua garba.

Selain arti filosofis di atas, warna merah dan putih ternyata juga digunakan sebagai simbol perjuangan oleh banyak daerah di nusantara pada masa penjajahan Belanda.
Selain itu, bendera perang Sisingamangaraja IX dari tanah Batak pun memakai warna merah putih sebagai warna benderanya , bergambar pedang kembar warna putih dengan dasar merah menyala dan putih. Warna merah dan putih ini adalah bendera perang Sisingamangaraja XII. Dua pedang kembar melambangkan piso gaja dompak, pusaka raja-raja Sisingamangaraja I-XII.

Ketika terjadi perang di Aceh, pejuang – pejuang Aceh telah menggunakan bendera perang berupa umbul-umbul dengan warna merah dan putih, di bagian belakang diaplikasikan gambar pedang, bulan sabit, matahari, dan bintang serta beberapa ayat suci Al Quran.
Di jaman kerajaan Bugis Bone,Sulawesi Selatan sebelum Arung Palakka, bendera Merah Putih, adalah simbol kekuasaan dan kebesaran kerajaan Bone.Bendera Bone itu dikenal dengan nama Woromporang.
Pada waktu perang Jawa (1825-1830 M) Pangeran Diponegoro memakai panji-panji berwarna merah putih dalam perjuangannya melawan Belanda.

Hal tersebut menunjukkan bahwa secara “tidak sadar” rasa nasionalisme banyak suku di Indonesia telah ada jauh sebelum Indonesia merdeka. Merah putih mempunyai arti dan semangat yang sama pada saat itu.
Sayangnya, saat ini telah terjadi pergeseran makna dan nilai-nilai dari merah putih itu sendiri. Dulu merah berarti berani, terhadap penjajahan, terhadap diskiriminasi, kesewenangan dan penindasan terhadap bangsa Indonesia. Saat ini, berani sering kali diartikan menurut definisi pribadi masing-masing seperti:
Berani melawan “ketidakadilan” menurut versinya sendiri ketika kalah dalam pemilu.
  • Berani melawan wasit ketika diganjar kartu kuning/merah dipertandingan sepak bola.
  • Berani tawuran melawan anak-anak SMK/STM yang suka lewat di depan sekolahannya.
  • Berani menggusur pasar tradisional tanpa ganti rugi yang memadai.
  • Berani melawan komandannya dan kemudian mengamuk membabi buta.
  • Dan masih banyak lagi "berani" menurut versinya masing-masing.

Putih pun demikian, jika dulu putih diartikan sebagai suatu kesucian. Bahwa perjuangan dulu melawan penjajah adalah murni dan suci untuk kemerdekaan bangsa, tanpa dikotori oleh kepentingan golongan/kelompok apalagi kepentingan pribadi. Namun saat ini kiranya suci telah diartikan secara sepihak seperti:
  • Merazia klub-klub yang dianggap maksiat tanpa memberikan solusinya.
  • Menganggap suci kelompoknya sendiri dan mendemo kelompok lain yang dianggap menyimpang dari bentuk kesucian itu.
  • Banyak berderma dan melakukan kegiatan sosial untuk menutupi banyak bisnis ilegalnya.
  • Segala macam bentuk terorisme dalam nama agama.
  • Segala bentuk konflik atas nama agama.
  • Dan masih banyak lagi “suci” menurut versinya masing-masing.
Ah, kiranya baru 63 tahun Indonesia merdeka telah banyak sekali terjadi pergeseran-pergeseran makna akan merah putih. Mungkin saatnya kini, kita semua, apapun kelompok dan golongan kita, jika kita merasa masih berhak untuk mengibarkan Sang Merah Putih, maka kita perlu merumuskan kembali arti dari merah putih tersebut.

27 April 2009

Kolom agama pada KTP. Masih perlukah?

Sering saya bertanya-tanya, apakah kolom agama pada Kartu Tanda Penduduk masih diperlukan? Hal-hal inilah yang menjadi dasar pertanyaan saya tersebut:

- Pada masa lalu, di saat ada kerusuhan/pertikaian antar agama di Maluku, sering terjadi razia KTP di jalan oleh kelompok yang bertikai. Jika tercantum agama yang berbeda dengan kelompok tersebut, maka orang tersebut akan dibantai beramai-ramai.


- Jika seseorang mengalami kecelakaan di jalan, kolom golongan darahnya akan lebih bermanfaat ketimbang kolom agama karena dengan demikian dapat diketahui dengan cepat jika dibutuhkan pertolongan transfusi darah.


- Jika negara memang membebaskan rakyatnya dalam memeluk keyakinan (seperti tercantum dalam pasal 29 UUD  1945) maka harusnya boleh ditulis selain dengan 5 agama yang diajarkan di sekolah, misalkan Konfusianisme, Taoisme, Shinto, Sikh, Saintologi, Zoroastrianisme atau bahkan yang gampang sajalah... Kejawen. Tapi tampaknya hal itu tidak pernah terjadi.


- Untuk warga negara yang atheis atau agnostik juga akan membingungkan mengisi kolom tersebut. (walau memang tak sesuai dengan UUD 45 Pasal 29 ayat 1).


Hal-hal tersebut yang menyebabkan saya berfikir apakah sebaiknya kolom tersebut dihilangkan saja?

Saya pernah protes ketika mengisi sebuah formulir di bank yang mencantumkan kolom agama. Saya bilang kepada petugasnya, buat apa ini kolom agama? Emang ada hubungannya sama rekening seseorang?

Untunglah petugas tersebut memberikan saya jawaban yang memuaskan. Katanya... itu nanti untuk mengirimkan kartu ucapan kepada nasabah pada hari besar keagamaan yang bersangkutan. Make sense!


Lalu di KTP untuk apa? Toh pemda tak pernah mengirimkan kartu ucapan kepada warga yang merayakan hari besar keagamaannya...



*gambar diambil dari http://id.wikipedia.org/wiki/KTP

21 April 2009

Pemerintah dan Ponsel


Di suatu pagi ketika saya hendak berangkat ke kantor, jalanan sudah mulai ramai. Di depan saya tambak sebuah motor skutik yang jalan mengsal-mengsol, kenceng nggak pelan juga nggak. Padahal di depannya tidak tampak kendaraan lain. Karena tak sabar, saya kemudian berusaha mendahului motor tersebut dan saat itu saya melihat si pengendara motor sedang asyik membalas SMS sambil tetap berkendara.
***
Pada hari minggu pagi, ketika saya sedang berada di gereja dan misa baru saja dimulai. Kitab suci baru saja dibacakan dan tepat saat itu pula terdengar sayup-sayup lagu Kris Dayanti yang makin lama makin keras di belakang saya. Dengan penasaran saya menengok ke belakang dan tampaklah seorang ibu yang sedang panik merogoh tasnya. Ternyata lagu tersebut berasal dari panggilan ponselnya yang lupa disilent sebelum misa dimulai.
***
Di sebuah pasar swalayan, saya sedang melihat-lihat rak untuk mencari barang yang saya akan beli. Tiba-tiba... bruk!!! Seorang ibu menabrak saya dan membuat keranjang belanja yang saya pegang terjatuh. Ibu tersebut juga mengelus-ngelus kepalanya yang secara reflek terkena tangan saya. Tanpa bicara apa-apa dan malahan sambil merengut ibu tersebut berlalu dari hadapan saya sambil meneruskan ber-sms ria.
***
Saat itu kebetulan saya sedang naik transjakarta untuk berangkat ke kantor. Karena sudah lumayan siang maka semua penumpang kebagian tempat duduk. Tepat di depan saya ada seorang ibu yang tampak keletihan, tak tau dia dari mana, dan tampaknya sangat mengantuk. Tiba-tiba seorang bapak di samping ibu tersebut mendapat panggilan dari ponselnya. Tak mengerti apa yang dibicarakan, karena bicara dalam bahasa daerah, si bapak berbicara dengan volume yang kencang sekali sampai-sampai si ibu terkaget-kaget dan lepas dari rasa kantuknya. Hampir setiap orang yang ada di bus melihat ke arah si bapak tersebut, namun dengan cueknya si bapak melanjutkan bicaranya di ponsel... tetap dengan suara kerasnya.
***
Sepertinya masih banyak lagi kejadian yang kita alami sehari-hari yang berhubungan dengan ponsel dan kita merasa terganggu dengannya. Bisa di jalan, di masjid atau yang paling dekat di ruang mitinglah. Kejadian tersebut sering membuat saya bertanya-tanya dalam hati... Itu orang gak tau atau sengaja sih? 
Ponsel seharusnya menjadi wilayah privat seseorang yang harusnya pula tidak mengganggu wilayah publik. Kesadaran individu yang masih kurang sehingga terjadi benturan antara kepentingan pribadi dengan kepentingan umum.
Tidak sedikit kejadian yang kemudian merugikan di penelpon. Risiko kecelakaan lalu lintas juga meningkat seiring dengan penggunaan ponsel di jalan raya. Mungkin karena hal tersebut akhirnya Pemda DKI mengeluarkan Perda tentang larangan menggunakan ponsel di jalan raya (ada yang tau Perda nomor berapa?). Namun tampaknya keseriusan aparat dalam menjalankan Perda tersebut masih sangat kurang. Saya adalah orang yang awam hukum, sehingga tau aparat mana yang berwenang untuk menindak ketika terjadi pelanggaran Perda tersebut. Apakah pihak kepolisian atau pihak pemda atau DLLAJR?
Mungkin pula Perda tersebut tidak jalan karena kurangnya sosialiasi ke masyarakat. Karena sampai saat ini saya masih menyaksikan pelanggaran Perda tersebut di mana-mana, bahkan oleh orang-orang terdekat saya.
Mungkin selain Perda perlu adanya kesadaran dari masing-masing individu tentang hal tersebut. Selain mengganggu orang lain, juga bisa berbahaya buat dirinya sendiri. Sesuatu yang baik (walau kadang sulit) memang harus dimulai. Minimal dari diri saya sendiri...

Pelanggaran Kolektif

Hidup di Jakarta mesti sabar. Walau pun sudah ada banyak peraturan yang dikeluarkan oleh pihak PEMDA, tapi ternyata masih banyak juga yang secara kolektif melanggarnya. Pelanggaran kolektif ini seakan biasa yang terjadi di mana-mana. Para pelanggar merasa berbagi "rasa berdosa" bersama terhadap para pelanggar lainnya. Dan jika suatu saat tertangkap oleh petugas, para pelanggar malahan menyalahkan petugas karena tidak menindak pelanggar yang lain.


Lihat saja para orang kaya berpendidikan yang sampai hari ini masih mengendarai mobilnya melalui lajur busway. Kemacetan selalu menjadi alasan. Padahal dengan melanggar peraturan tersebut bukan berarti juga menghilangkan kemacetan yang ada. Anehnya, lajur buway yang awalnya kosong bisa tiba-tiba menjadi ramai jika satu mobil saja masuk ke dalamnya... Spontan mobil-mobil lain ikutan melanggar dan masuk ke lajur busway. Dari yang tadinya pelanggaran personal menjadi pelanggaran kolektif.


Para pejalan kaki juga suka sembarangan menyeberang jalan. Tak peduli apakah zebra cross ada di sana. Padahal (terutama malam hari) hal itu sangatlah membahayakan pejalan kaki itu sendiri. Tak sedikit para penyebrang liar yang akhirnya tertabrak oleh mobil yang melintas. Beberapa tahun yang lalu saya menyaksikan sendiri seorang anak sekolah yang tergeletak penuh luka setelah tertabrak kencang oleh sebuah sedan saat dia sedang menyebrang secara liar.


Yang paling parah adalah sepeda motor. Produsen sepertinya kelupaan menaruh rem di produk yang dijualnya sehingga motor-motor itu melaju seenaknya seakan tak mempunyai rem. Salib sana salib sini tanpa memperdulikan pengguna jalan lain. Di beberapa daerah malahan sering tampak sepeda motor tak berlampu yang mengebut di malam hari. Dan yang sunggu ajaib adalah... beberapa hari yang lalu saya dan teman-teman sedang menunggu taksi di trotoar jalan depan kantor. Tiba-tiba dari arah kanan saya dikagetkan oleh sepeda motor yang melaju begitu saja... kocaknya sepeda motor lain di belakangnya mengikuti dengan membunyikan klanson.. tin tiiiinnn... sepertinya itu memang jalur kendaraan bermotor. Sepertinya di Jakarta berjalan di trotoar bukan lagi menjadi hal yang aman...


Gambar diambil dari http://media.vivanews.com/images/2008/10/10/55406_macet_jakarta.jpg

16 April 2009

Menegaskan kembali arti Pancasila

Menanggapi maraknya tulisan tentang Khilafah Islamiyah membuat saya tergelitik untuk mempelajari lebih lanjut tentang hubungan antara agama dengan kekuasaan (negara). Mempelajari sejarah adalah salah satu metode untuk mengetahui sejauh mana praktek hubungan antara agama dengan kekuasaan yang pernah terjadi di muka bumi ini.

Fakta berbicara bahwa agama akan kehilangan fungsi prophetis atau kenabiannya setelah ”berselingkuh” dengan kekuasaan. Agama yang berada dalam subordinasi kekuasaan akan menjadi “alat legitimasi” dari kekuatan politik yang berkuasa. Sedangkan agama seringkali meminjam tangan kekuasaan untuk memaksakan kebenaran teologisnya.

Ketika Kaisar Konstantin mendeklarasikan bahwa Kristen menjadi agama negara, maka saat itu pula Kristen naik kelas dari agama rakyat menjadi agama negara dengan segala atribut kebanggaannya. Pada saat itulah sejarah membuktikan bahwa terjadi penindasan demi penindasan yang dilakukan oleh Kristen yang satu terhadap Kristen lain yang dianggap berseberangan aliran dengan dinyatakan sebagai sesat. Bahkan banyak terjadi pula penindasan secara fisik terutama di Gereja-Gereja Timur. Pada saat itulah tentara Arab Muslim menjadi pembebas bagi gereja-gereja yang tertindas.

Sayangnya kemudian sejarah terulang, ketika akhirnya Islam menjadi status quo yang mendukung dinasti Ummayah, seperti pada pemerintahan Kalifah Umar bin Abd al-Aziz yang terkenal adil di kalangan rakyat jelata, tetapi dalam masalah agama sangat diskriminatif terhadap orang-orang Yahudi dan Kristen saat itu.

Kemudian muncullah ide pemisahan agama dengan negara yang sering dicap dengan sebutan ”sekuler”. Penerapan ”sekuler” dunia barat ini menjadi ekstrem dengna benar-benar mensterilkan penyelenggaraan negara dari moral dan nilai-nilai agama. Pada awalnya, istilah sekularisasi ditujukan untuk ”menghantam” kekuasaan yang mendewakan raja dan negara. Dalam kekuasaan absolut tersebut, agama dijadikan justifikasi untuk merebut dan melanggengkan kekuasaan. Raja sudah menjadi tuhan-tuhan kecil begitu juga Paus mempunyai kekuasaan seperti raja.

Mengingat dua hal tersebutlah kemudian para Bapak Bangsa Indonesia menjadikan Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia. Dalam hal ini, Pancasila dimaksudkan untuk menghindari ”sekularisme” dan juga negara agama. Dalam hal ini sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa diartikan oleh Th. Van Leewen sebagai ”hubungan antara negara dan agama dapat dipertahankan tanpa harus memproklamasikan sebuah negara Islam.”

Melalui Pancasila pula Indonesia dapat keluar dari blok kapitalis dan komunis yang saat itu pernah dirasakan sebagai ”raksasa” yang menggencet negara-negara berkembang. Kita juga dapat melihat dari sejarah bahwa isu agama bisa memecah-belah. Lihatlah perpecahan Belanda dengan Belgia yang terjadi karena faktor perbedaan agama. Pakistan juga telah memisahkan diri dari India karena alasan yang sama.

Sejarah membuktikan bahwa tidak ada kejahatan yang melebihi kejahatan yang digerakkan oleh sentimen keagamaan. Sebut saja perang salib, inkuisisi Gereja Katolik di Spanyol pada abad ke-15 M, dan yang terakhir adalah gerakan terorisme yang digerakkan oleh paham fundamentalis Islam yang masih marak beberapa tahun belakangan ini.

Kembali ke Indonesia, bahwa saatnya kita menegaskan kembali arah kebangsaan kita melalui Pancasila yang secara ideologi jelas ”bukan negara agama dan bukan pula negara sekuler”. Hal ini dapat dilihat dengan kenyaataan bahwa walaupun jumlah Islam di Indonesia adalah mayoritas namun tidak mencantumkan Islam sebagai ”agama negara” sekaligus memberlakukan syariat-syariatnya sebagai undang-undang kenegaraan.

Sebaliknya yang menunjukkan bahwa Indonesia adalah ”bukan negara sekuler” adalah dengan dibentuknya Departemen Agama yang tujuannya adalah untuk memayungi semua agama yang ada di Indonesia. Dengan lembaga ini, negara bukanlah tidak memberikan tempat sama sekali kepada agama namun pada batas-batas tertentu memberikan fasilitas dan jaminan kepada warga negaranya untuk melaksanakan keyakinan agamanya masing-masing.

Perlu ditekankan bahwa Negara Pancasila sama sekali tidak bertentangan dengan penegakan syariah, asalkan ditempatkan pada konteks ”wilayah privat” warga negara karena Indonesia ”bukan negara sekuler”. Sebaliknya karena Indonesia ”bukan negara agama” maka kanonisasi syariah atau pemberlakuan syariah sebagai hukum positif (undang-undang) oleh tangan kekuasaan negara haruslah dihindari.

Semoga kita semua makin menghargai hubungan antara agama dengan negara secara tepat tanpa memikirkan kepentingan pribadi atau golongan belaka.

14 April 2009

Kenapa saya memilih Golkar?

Banyak teman-teman yang mempertanyakan kebenaran hal tersebut. Dan dengan yakin saya menjawab, Ya benar! Kenapa memangnya? Dalam demokrasi sah-sah saja kan mempunyai political view-nya masing-masing... Walau pun 14 tahun yang lalu saya memang tercatat sebagai anggota DPC Golkar Jakarta Barat, namun saat ini saya sama sekali tidak aktif dalam parpol apapun...

Ada beberapa hal yang menyebabkan saya memilih Golkar

1. Saya HANYA akan memilih parpol yang berasaskan Pancasila dalam AD/ART-nya. Bisa apa saja... Golkar, Demokrat, PDIP bahkan Gerindra atau Hanura. Buat saya, bukan sebuah pilihan tepat untuk menggabungkan antara agama (ruang pribadi) dengan politik (ruang publik) di saat Indonesia adalah negara yang plural.

2. Saya HANYA akan memilih parpol yang tidak mengkultuskan individu. Kaderisasi dalam Golkar sudah jalan dan tidak bergantung kepada ketenaran-ketenaran semu individu di dalamnya. Siapa pun bisa keluar dari Golkar kapan saja, dan Golkar tak akan mati karena itu. Sebut saja, nama Edi Sudrajat yang keluar dari Golkar saat kalah dalam pemilihan Ketua Umum melawan Akbar Tandjung, yang kemudian mendirikan PKP (sekarang PKPI).

3.
Saya HANYA akan memilih parpol yang berjiwa besar. Golkar pernah berbuat kesalahan di masa lampau. Akbar Tandjung pernah menyatakan itu di depan umum dan meminta maaf kepada rakyat Indonesia atas kesalahan-kesalahan tersebut. Dalam pandangan saya, Golkar sudah jauh berubah ketimbang masa Orde Baru. Dan dalam hal tersebut, Golkar sudah menunjukkan jiwa yang besar serta berusaha memperbaiki Indonesia.

4. Saya HANYA akan memilih parpol yang secara kualitas dan pengalaman mampu menjadi penyeimbang kekuasaan eksekutif. Buat saya, SBY masih pas untuk melanjutkan pemerintahan 5 tahun ke depan. Dalam hal ini, Golkar menjadi penyeimbang kekuasaan legislatif terhadap eksekutif. Sangat disayangkan jika eksekutif dan legislatif dipegang oleh partai yang sama. Jangan sampai ada Golkar Orde Baru jilid 2. Eksekutif dia, legislatif dia juga. Kecenderungan kong kalikong akan semakin tinggi.

5. Saya HANYA akan memilih parpol yang saya kenal track record politik dan sikap nasionalis para tokohnya. Dalam hal ini saya melihat ada beberapa nama yang saya kagumi (ini sangat subyektif) antara lain Sri Sultan Hamengkubuwono X, Muladi SH dan Sarwono Kusumaatmadja (yang ini saya ragu apakah masih aktif di Golkar).

Dengan demikian, saya masih yakin seyakin-yakinnya untuk memilih Golkar dalam pemilu legislatif kemarin. Tapi untuk pemilihan presiden nanti, saya masih yakin bahwa SBY lah yang terbaik dari yang ada saat ini...

Rujukan http://incoharper.multiply.com/journal/item/135/Partai_Golkar_Dari_Mana_Mau_Kemana

19 December 2008

Sebuah refleksi Natal


Saat ini terdengar lantunan Jingle Bell Rock dari si anak ajaib Connie Talbot. Juga segelas kopi menunggu panasnya berkurang untuk dapat diminum. Ah, kiranya natal sudah semakin dekat. Natal yang selalu membawa haru biru di hati. Melekatkan lagi semua peristiwa demi peristiwa yang pernah terjadi pada diri ini. Seperti sedang merekatkan kepingan-kepingan puzzle yang berserakan di lantai. Mengingat-ingat letak demi letak, sudut demi sudut.

Ketika orang-orang lain merayakan natal dengan penuh keceriaan, tak tau kenapa aku selalu merasa sedih. Bukan sedih karena kesendirian ataupun kesepian. Buatku natal seperti mengingatkanku pada diri sendiri. Waktu yang benar-benar tepat untuk bercermin dan merefleksikan kejadian-kejadian yang pernah dialami. Baik diperbuat dengan sengaja ataupun dibawa oleh sebuah kebetulan.

Saat natal aku selalu melihat lagi, tahun ini sudah berbuat apa saja. Sudahkah melakukan yang baik? Sudahkan menjadi lebih berarti bagi orang lain? Atau tahun ini sama saja dengan tahun-tahun sebelumnya? Tidak bertambah baik atau bahkan bertambah buruk?

Saat natal aku selalu berhitung dengan Tuhan. Berkat apa yang telah Dia berikan tahun ini kepadaku? Apakah sudah kusyukuri semua berkatnya? Apakah sudah kujalankan semuanya demi namaNya? Atau aku malah telah menyakiti hati kudusNya? Mengotori mulutku dengan menyebut namaNya secara tidak pantas?

Natal adalah sebuah cermin. Di mana aku bisa melihat gambaran diriku lagi secara utuh. Tidak terpotong-potong oleh amarah ataupun keragu-raguan. Di mana saatnya merangkum semua berkat dan menaruhnya di album pujian dan syukur. Di mana dosa dan kesalahan terkubur dalam sakramen tobat. Di mana kelegaan hati menjadi begitu lapang karena dimaafkan kembali.

Natal adalah sebuah teropong. Di mana aku bisa melihat gambaran tempat nanti kumenepi. Di mana arah dan tujuan kembali disusun. Menentukan satu tahun ke depan dengan segala rencana-rencana muluk. Yang mungkin saja akan terlupakan hilang bersama usainya musim penghujan. Di mana harapan terbentang luas kembali. Setelah tampaknya apa yang dicita-citakan tahun ini belum berhasil.

Ah, natal memang mencampurkan sejuta perasaan di hati... Hati yang percaya, yang rindu akan belai kasihNya. Hati si anak hilang yang kemudian lahir kembali...

***

Terima kasih Bapa telah menurunkan Roh KudusMu dan menjadi Firman Tuhan yang hidup. Terima kasih Santa Perawan Maria, Bunda Allah, hamba Tuhan yang selalu menuruti perkataanNya.

Terpujilan Yesus, Maria dan Yosef. Sekarang dan selama-lamanya...

Kol 'am wa antum bkheer, eid ul milad mubarak!

05 June 2008

Merokok Beretika


Di Jakarta makin lama makin susah buat merokok. Kalo dulu bisa di sembarang tempat, kini dengan adanya PERDA DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2005 maka para perokok disediakan tempat khusus untuk merokok. Smoking room istilahnya. Jadi gak bisa sembarangan lagi merokok di tempat umum.
Melihat dari bahaya yang ditimbulkan bagi para perokok pasif, sudah selayaknya kita mendukung PERDA tersebut. Saya sendiri merupakan perokok aktif dan setuju dengan hal tersebut walau terkadang suka merasa kerepotan mencari smoking room di tempat-tempat umum. Tapi sudah selayaknya kita para perokok juga memikirkan orang lain dan masyarakat luas.



Satu hal yang paling saya hindari adalah merokok di dekat ibu hamil dan anak-anak. Buat saya HARAM hukumnya. Cukup saya sendiri yang menanggung akibat buruk dari rokok yang saya hisap. Mereka yang belum pernah merokok sebaiknya tidak pernah memulai. Dengan kita merokok di dekat  ibu hamil dan anak-anak, saya beranggapan bahwa saya telah mengajari janin dan anak-anak untuk merokok. Sunguh memalukan...



Saya gak munafik dengan mengatakan ini berarti saya menentang para perokok. Saya sendiri perokok. Keluarga saya, ibu dan alm ayah saya merokok. Bahkan ayah saya meninggal karena kanker paru-paru yang disebabkan oleh rokok. Saya merasakan sendiri dampak negatif dari rokok. Tapi alangkah semakin buruknya saya jika saya cuek dan dengan sengaja merokok dekat ibu hamil dan anak-anak... Senang dan enaknya saya yang dapat, buruknya mereka yang dapat!

Tapi yang saya lihat di Jakarta tidaklah demikian. Dari beberapa orang yang saya kenal, mereka masih saja dengan cuek merokok di dekat ibu hamil. Memang sih, ibu hamil itu gak protes... Tapi kok ya tega berbuat seperti itu... apa gak mikir dampaknya buat si janin. Belum lagi jika yang merokok itu perempuan. Apa mereka gak bisa memikirkan bagaimana jika suatu saat nanti mereka hamil dan ada orang yang merokok di dekat mereka... Belum lagi para suami yang dengan cuek dan enaknya merokok dekat istrinya yan
g sedang hamil... keterlaluan! Seorang suami haruslah menjadi contoh yang baik dalam keluarga kan?


Mungkin bagi sebagian orang ini hal yang wajar dan mereka mungkin merasa saya terlalu membesar-besarkan masalah ini. Tapi prinsip saya untuk tidak merokok dekat ibu hamil dan anak-anak adalah HARGA MATI. Biarlah saya menjadi seorang perokok yang beretika. Yang juga bisa menghargai hak-hak orang lain. Termasuk di dalamnya hak hidup sehat bagi seorang manusia yang baru berusia beberapa saat di dalam kandungan...

18 May 2008

Mental Miskin Orang Kaya

Sebentar lagi harga BBM akan naik. Pro kontra terjadi di mana-mana. Kelompok yang pro menyebutkan bahwa dengan kenaikan tersebut akan memperbaiki kondisi ekonomi secara makro, mengingat harga minyak dunia sudah menembus angka $129 per barelnya dan berdampak kepada semakin melambungnya rupiah yang mesti disubsidi pemerintah untuk masalah BBM ini. Sedangkan yang kontra tentunya lebih memikirkan dampak ekonomi jangka pendek. Di saat krisis harga pangan yang masih terus berlanjut, naiknya harga BBM tentunya akan makin membuat rakyat menderita dengan kenaikan-kenaikan harga barang lainnya yang disebabkan oleh kenaikan harga BBM ini.
Di satu sisi, banyak yang memanfaatkan momen ambang tunggu ini dengan menimbun BBM yang membuat antrean karena berkurangnya pasokan BBM terjadi di mana-mana. Para oknum ini berharap mereka akan mendapatkan keuntungan singkat pada saat harga BBM telah dinaikkan nantinya.
***
Jujur gw adalah orang yang gak terlalu peduli dengan kenaikan harga BBM ini. Gw cuma naik motor dan selalu menggunakan BBM non-subsidi swasta dari perusahaan asing Amerika yang makin lama makin mahal harganya, kini telah Rp10.000/liternya.  Puji Tuhan walaupun gw bukan orang yang berlebih dan gaji gw gak gede-gede amat tapi gw merasa malu untuk membeli BBM dengan harga subsidi. Bukan gengsi, tapi gw merasa masih banyak orang-orang dengan kemampuan minim yang lebih pantas dan berhak untuk mendapatkannya terutama angkutan umum non taksi.
Gw berfikir gw gak akan menjadi miskin hanya dengan membeli BBM non-subsidi setiap dua hari sekali. Tapi yang gw lihat malah sebaliknya, di sekeliling gw banyak teman yang gw anggap lebih mampu dari gw tapi selalu menggunakan BBM bersubsidi dan menjadi khawatir dengan kenaikan harganya nanti. Di SPBU Pertamina saja gw lihat mobil-mobil eropa keluaran terbaru ikut-ikutan mengantri mengisi BBM bersubsidi. Padahal mampu membeli mobil mewah harusnya juga mampu membeli BBM non-subsidi. Menjadikan mereka sebagai orang-orang kaya yang bermental miskin. Lebih baik menerima daripada memberi!
Ternyata mental miskin orang kaya ini juga terjadi pada hal-hal lain. Lihat saja di berbagai pertokoan banyak orang-orang kaya yang sibuk memilih-milih film DVD bajakan. Gw juga menjadi bagian dari hal ini. Dengan tenangnya dan tanpa merasa berdosa ikutan membeli produk bajakan secara terang-terangan.
Belum lagi gw melihat seorang bule dengan nyamannya menenteng dua plastik besar yang berisi game-game X-Box bajakan di sebuah pertokoan. Senang sekali tampaknya mereka, gaji ekspat tapi kok belanja dengan harga bajakan!
***
Untuk hal DVD buat gw ada sedikit pengecualian (bukan pembenaran). DVD bukan barang pokok. Boleh ada boleh nggak. Toh cuma hiburan dan kalo mau nonton yang lebih enak tinggal ke 21 cineplex yang saat ini makin murah harganya (thanks to Blitz!). Lain halnya dengan BBM yang merupakan hajat hidup orang banyak. Sudah saatnya membangun sebuah mental kaya orang kaya. Merasa malu telah merampas jatah rakyat kecil.
Pemerintah juga harusnya membuat sebuah sistem subsidi yang lebih jelas. Jadi subsidi tetap diperlukan untuk rakyat kecil dan tak boleh diselewengkan oleh orang-orang kaya. Atau jika bisa menggunakan BBM alternative yang tidak tergantung dari harga minyak dunia. Seperti sistem konversi dari minyak tanah menjadi LPG yang saat ini sudah bisa dirasakan manfaatnya oleh banyak rakyat kecil.

02 April 2008

Pajak oh Pajak

Awal Februari lalu, gw mendapatkan sekantong amplop cokelat yang berisi form SPT atau Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak. Duh, gw bingung setengah mati... Dulu bokap gw niy yang biasa ngisi-ngisi ginian... Gw mah mana ngerti, hehehe...

Akhirnya gw bilang aja ke bagian finance kantor dan kemudian gw dibantu untuk menguisinya. Karena kan yang tau itung-itungannya mereka... Dan ternyata kata mereka, gw ini udah punya NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak Pribadi—karena udah dikirimin SPT.

Tanggal 31 Maret 2008 kemaren adalah batas penyerahan terakhir SPT di Kantor Pelayanan Pajak—bertempat di KPP Kebon Jeruk Jl. Arjuna selatan. Tadinya gw sih mau menyerahkan pas tanggal 31-nya. Tapi setelah gw buka www.pajak.go.id gw tau bahwa mereka buka juga di sabtu kemaren tanggal 29 Maret 2008. Daripada takut ngantri berat pas hari terakhir, gw bela-belain deh buat nyerahin SPT sabtu kemaren.

Persepsi gw bahwa birokrasi yang sulit akan terjadi di sana. Ngantri lama, kurang koordinasi dan diping-pong sana-sini. Gw sampai sekitar jam 10 pagi. Dari parkiran aja udah terlihat banyak orang... wah, kayaknya bakal ngantri berat niy. Dan ternyata bener aja... gak ada nomor antrian dan gw harus ngantri duduk di kursi. Jadi mesti geser-geser gitu deh menuju ke depan. Gw ngantri mulai dari bagian belakang. Ada kira-kira 35 orang yang ikutan ngantri. Geser demi geser... akhirnya gw sampe deh di bagian depan. Gw itung-itung ternyata yang memeriksa lebih dari 10 orang. Makanya antrian terasa cepat dan gak bertele-tele. Lebih cepet dari nyetor duit di BCA sepertinya!

Begitu berkas-berkas gw diperiksa gw bilang sama pemeriksanya bahwa ini baru kali pertama gw berurusan dengan pajak-pajakan kayak gini jadi tolong dibantu ya. Pemeriksanya berusia sekitar 27 tahunan dan sangat ramah. Dia menjelaskan prosedur penyerahan SPT yang gw tanyakan. Bahkan dia dengan santainya mohon maaf karena bekerja sambil makan roti. Belum sarapan tampaknya, kasihan... hehehe.

Setelah pemeriksaan beres, gw menyerahkan berkas di loket untuk kemudian menerima Tanda Terima penyerahan SPT. Belum juga gw membuka PSP gw buat menunggu antrian nama gw udah dipanggil. Gw ke loket dan menerima Tanda Terima-nya. Selesai deh... Semuanya sangat cepat dan memakan waktu gak sampe 20 menit!

Bayangan awal gw tentang kantor pajak dengan kenyataannya sangat berbeda. Tampaknya pemerintah sedang benar-benar melakukan pembenahan dalam instansi ini... Harus banget siy, mengingat pajak merupakan sumber pendapatan terbesar pemerintah. Sudah saatnya tak dipersulit dengan permasalahan ini...

Saatnya kita semua gak usah takut dengan yang namanya perpajakan. Dan untuk pemerintah juga harus lebih memperhatikan dengan tuntutan masyarakat... Jangan cuma menuntut kewajiban masyarakat untuk bayar pajaknya doang... Tapi juga mesti memperhatikan hak-hak masyarakat yang sudah taat bayar pajak. Jadi mestinya fasilitas umum dan sosial dan ada tuh yang terbengkalai lagi... karena itu merupakan hak dari masyarakat sebagai wajib pajak. Gak boleh lagi ada jalanan bolong dan rusak apalagi di jalan protokol... dan mestinya seorang Gubernur DKI gak boleh lagi nyalahin dan melempar tanggung jawab ke pemerintah pusat tentang masalah perbaikan ini. Harusnya malah koordinasi yang bener dong, bukan malah saling lempar tanggung jawab. Masak Jakarta mau dibiarkan kayak kubangan kerbau siy?

Masyarakat harus mengawasi penggunaan pajak untuk masyarakat itu sendiri... Awas ya kalo sampe ada penyelewengan! Kita sikat...!!!